JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin menguat seiring bertambahnya partai politik yang condong mendukung gagasan tersebut.
Setelah Golkar, Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dukungan Partai Demokrat mengejutkan publik.
Meskipun tidak secara eksplisit menyatakan dukungan pada pilkada oleh DPRD, partai berlambang bintang mercy itu sudah meneguhkan, sikap mereka akan membeo dengan sikap penguasa, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.
"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata Herman, dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Istana Janji Dengarkan Kritik Warga soal Pilkada via DPRD
“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambung Herman.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=indepth, biaya pilkada, politik uang, Pilkada lewat DPRD, Pilkada DPRD, Demokrat Prabowo&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8wNTQ1NTc4MS9waWxrYWRhLW9sZWgtZHByZC1wYXNhci1lY2VyYW4tamFkaS1wYXNhci1ncm9zaXItcG9saXRpay11YW5n&q=Pilkada oleh DPRD, Pasar Eceran Jadi Pasar Grosir Politik Uang?§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Sikap penguasa tentunya telah diwakilkan oleh Partai Gerindra, karena partai tersebut bersikap sesuai dengan ketua umumnya, Prabowo Subianto.
Sikap terbaru Demokrat yang mengikuti sikap Gerindra jauh berbeda dengan sikap tokoh sentral partai tersebut, yakni Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Sebab, SBY saat menjadi presiden pernah menentang habis-habisan wacana tersebut, bahkan mengeluarkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan berkaitan pilkada dipilih DPRD.



