Anrez Adelio menganggap kasus kehamilan Icel sebagai aib menjadi berita populer di hari Kamis (8/1).
Selain itu, Adly Fairuz digugat perdata atas dugaan jadi perantara calon akpol juga menjadi sorotan.
Berikut rangkuman 5 berita populer yang paling banyak menyita perhatian publik.
1. Anrez Adelio Sebut Kasus Kehamilan Icel Sebagai Aib yang MemalukanAktor Anrez Adelio akhirnya buka suara mengenai tudingan bahwa dirinya menghamili Friceilda Prillea alias Icel. Anrez merasa heran mengapa Icel memilih mengumbar masalah ini ke publik padahal ia mengklaim telah menunjukkan iktikad baik.
Menurut Anrez, permasalahan ini seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menjadi konsumsi khalayak luas.
"Aku tuh lebih gini lho... Ini kan permasalahan yang tidak seharusnya jadi konsumsi publik. Buat aku pribadi memalukan, dalam artian apa? Ini aib loh," ujar Anrez Adelio kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Meskipun Anrez merasa sudah bertanggung jawab, pihak Icel melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, justru membantah klaim tersebut. Santo menegaskan jika memang ada iktikad baik, kasus ini tidak akan sampai ke meja hijau melalui laporan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
2. Richard Lee Belum Ditahan Karena Kondisi Kesehatan Menurun Saat DiperiksaPenyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee yang kini berstatus sebagai tersangka. Richard diperiksa atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen terkait produk kecantikan miliknya.
Pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam tersebut terpaksa dihentikan karena stamina Richard mulai menurun pada malam hari.
"Penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan. Kenapa dihentikan di situ? Karena pada pukul 22.00 WIB untuk saudara dengan inisial RL, merasa kurang enak badan," kata Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap Richard Lee karena ia dinilai masih kooperatif dalam menjalani proses hukum. Kasus ini sendiri merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif alias Doktif.
3. Ammar Zoni Siap Buka-bukaan dalam Sidang Kasus Peredaran NarkotikaAmmar Zoni dijadwalkan memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim sebagai terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkoba di lingkungan rutan. Melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar berjanji akan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Ammar sebagai terdakwa sudah siap memberikan keterangan apa yang terjadi yang sebenarnya sesuai dengan yang dialami, dirasakan, diketahui Ammar tanpa ditutup-tutupi semua akan dibuka terang benderang," ujar Jon Mathias kepada wartawan, belum lama ini.
Ammar didakwa terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja saat sedang menjalani masa hukuman di Rutan Salemba. Dalam persidangan ini, pihak Ammar berharap dapat meluruskan berbagai persepsi negatif yang selama ini menyudutkannya.
4. Penampilan Ammar Zoni di Sidang Peredaran Narkoba: Tenang Sambil Genggam TasbihAmmar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Dalam sidang tersebut, mantan suami Irish Bella ini terlihat mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana panjang hitam. Ammar juga memakai kacamata dan tampak memegang tasbih kecil.
Di sidang, Ammar juga terlihat sangat tenang saat mengungkap kronologi saat ia pertama kali digeledah di Rutan Salemba sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
5. Adly Fairuz Digugat Perdata Hampir Rp 5 M Terkait Dugaan Perantara Calon AkpolAdly Fairuz kembali menjadi sorotan usai terlibat dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, mengatakan perkara ini bermula dari adanya niat salah seorang kerabat kliennya ingin mendaftarkan anaknya bersekolah ke Akademi Polisi (Akpol).
Adly Fairuz selaku pihak ketiga diduga menjanjikan lulus ujian masuk ke Akpol dengan imbalan uang sebesar Rp 3,65 miliar.
"Saya punya kerabat namanya Pak Haji Abdul Hadi, anaknya ingin masuk Akpol, lalu menghubungi Pak Agung Wahyono. Nah dari Pak Agung ini Adly Fairuz menjanjikan jika anak dari Pak Abdul Hadi bisa diterima di Akpol. Namun pada kenyataannya itu gagal sampai dua kali, yaitu tahun 2023 dan 2024," ujar Farly Lumopa kepada wartawan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Menurut Farly Lumopa, uang sejumlah Rp 3,65 miliar itu telah diserahkan secara tunai kepada Adly Fairuz melalui perantara.
"Awalnya bilangnya itu telah diserahkan ke Jenderal Ahmad dan ternyata Ahmad itu merupakan nama lengkap dari Adly Ahmad Fairuz. Intinya Adly menjanjikan hingga dua kali kepada calon anggota polisi namun gagal, sementara janji yang ketiga kalinya itu usia korban sudah tak memenuhi syarat lagi di Akpol," ucap Farly Lumopa.
Setelah dua kali gagal masuk ke Akpol, korban menuntut pengembalian dana. Hingga dibuat kesepakatan di notaris terkait komitmen pengembalian dana.
"Dalam kesepakatannya itu, mencicil Rp 500 juta setiap bulan dimulai dari awal tahun 2025 sampai September 2025 hingga lunas. Namun Adly hanya mencicil sebesar Rp 500 juta saja, tidak sesuai kesepakatan, dia ingkar janji dan melakukan wanprestasi," lanjutnya.
Korban pun akhirnya memutuskan memproses secara hukum. Sidang perdata telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.




