Inara Rusli dan Insanul Fahmi hingga saat ini belum mengesahkan pernikahan siri mereka secara hukum negara.
Inara mengungkap alasannya belum mengesahkan ini karena ingin fokus menyelesaikan permasalahan hukum yang menyeret dirinya dan Insanul, termasuk soal dugaan perzinaan dan kasus akses ilegal CCTV.
"Saya rasa itu adalah harapan semua perempuan, cuma kan kita di sini harus lihat fakta masih ada masalah yang harus diselesaikan, terutama di ranah hukum ini," ungkap Inara ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/1).
Inara juga masih menunggu respons Wardatina Mawa, suami sah Insanul, apakah ingin melanjutkan pernikahan dengan Insanul atau bercerai.
"Kalau kita mau menyelesaikan satu persatu dulu karena biar gimana pun kita butuh jawaban dari pihak saudari M untuk secara bijak apa mau melanjutkan (rumah tangga) atau berhenti ya silakan mengajukan gugatan cerai," bebernya.
Sedangkan soal kesiapan dipoligami jika Mawa memilih bertahan dengan Insanul, Inara mengaku siap dan tak masalah karena poligami diperbolehkan dalam Islam.
"Kenapa tidak? Karena dalam Islam diperbolehkan," tutupnya.
Inara Rusli mengaku menikah secara siri dengan Insanul Fahmi pada awal Agustus 2025. Pernikahan itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan Mawa, istri sah Insanul.
Atas pernikahan diam-diam ini dan bukti kemesraan mereka, Mawa melaporkan Insanul dan Inara ke Polda Metro Jaya pada akhir November 2025.





