Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Guntur Romli menyatakan partainya mengecam pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea.
"PDI Perjuangan mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," ujar Guntur kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Advertisement
Menurut dia, seharusnya materi standup comedy yang disampaikan Pandji menjadi bahan introspeksi karena Pandji adalah bagian rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi negeri.
"Kalau pun humor mau direspon harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan Stand up comedy bukan dengan pelaporan polisi," terang Guntur.
PDIP menegaskan tak melihat adanya penghinaan ataupun fitnah dalam materi standup Pandji.
"Kami tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat dari materi yang disampaikan oleh Pandji. Apa yang disuarakan oleh Pandji adalah keprihatinan bersama yang sering terdengar dan terbaca di media, media sosial, diskusi, seminar dan percakapan publik lainnya," pungkas Guntur.
Sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dituduh melakukan pencemaran nama baik terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea.
Pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.


