Parpol Diminta dengar Suara Rakyat, Mayoritas Tolak Pilkada Via DPRD

kompas.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona mengingatkan partai-partai politik pengusul pemilihan kepala daerah (Pilkada) via Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mempertimbangkan preferensi masyarakat soal sistem pilkada.

Pasalnya, survei Populi Center pada Oktober 2024 lalu menangkap bahwa mayoritas pemilih dari partai-partai politik pengusul pilkada via DRPD justru ingin memilih kepala daerah secara langsung.

"Partai-partai politik pengusul pilkada lewat DPRD juga perlu mempertimbangkan keinginan pemilih masing-masing mengenai preferensi cara memilih dalam pilkada. Masyarakat yang menyatakan akan memilih Partai Gerindra misalnya, hampir seluruhnya menginginkan memilih secara langsung bupati/wali kota (96 persen) dan gubernurnya (91,3 persen)," ujar Afrimadona dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Survei Populi: Rakyat Lebih Suka Pilkada Dipilih Langsung, Bukan Lewat DPRD

Begitu juga dengan pemilih Partai Golkar, PKB, Nasdem, PAN, dan Demokrat, yang sebagian besar menginginkan kepala daerah dipilih secara langsung," ujar dia.

Secara umum, hasil survei juga menunjukkan bahwa  responden yang ingin memilih bupati/wali kotanya sendiri sebanyak 94,3 persen, sedangkan responden yang ingin memilih langsung gubernur sebanyak 89,6 persen.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Survei Populi Center, Pemilihan kepala daerah, Pilkada lewat DPRD, Pilkada DPRD, pilkada via dprd&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8xMzAyMzgyMS9wYXJwb2wtZGltaW50YS1kZW5nYXItc3VhcmEtcmFreWF0LW1heW9yaXRhcy10b2xhay1waWxrYWRhLXZpYS1kcHJk&q=Parpol Diminta dengar Suara Rakyat, Mayoritas Tolak Pilkada Via DPRD§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Dengan memperhatikan kecenderungan preferensi cara memilih, Afrimadona menilai,  partai-partai yang mengusulkan pilkada lewat DPRD memiliki tugas berat.

Baca juga: Bagaimana Sikap Pemerintah soal Penolakan Pilkada via DPRD?

Menurut dia, partai yang pro pilkada dipilih DPRD harus melakukan proses sosialisasi yang luas, terbuka, dan berkelanjutan.

Hanya saja, sosialisasi tidak cukup dilakukan secara formal atau prosedural.

"Melainkan harus menjelaskan secara jujur dan utuh bahwa mekanisme pilkada melalui DPRD dirancang agar tetap demokratis dan akuntabel, sekaligus implikasinya terhadap efektivitas dan stabilitas pemerintahan lokal. Tanpa proses ini, perubahan mekanisme pilkada berisiko kehilangan legitimasi sosial," imbuh Afrimadona.

Baca juga: Istana Janji Dengarkan Kritik Warga soal Pilkada via DPRD

Peta dukungan Pilkada via DPRD

Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin dinamis setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengutarakan usulannya tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan Prabowo pada peringatan HUT ke-61 Golkar, Bahlil menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Partai Golkar

Partai berlambang pohon beringin pimpinan Bahlil menjadi yang terdepan dalam mendukung pilkada melalui DPRD.

Bahkan, usulan tersebut termaktub dalam hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Desember 2025.

"Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya," demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).

Baca juga: Golkar Jamin Pilkada via DPRD yang Diusulkan Tak Seperti Orde Baru

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } } Partai Gerindra

Setelah Bahlil mengutarakan usulannya itu di hadapan Prabowo, Partai Gerindra pun menyampaikan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Bantah Penetapan Yaqut Cholil Cs Tersangka untuk Tutupi Isu Konflik Internal
• 9 jam laludisway.id
thumb
Keluarga Tolak Putusan Polisi Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu, Ini Alasannya
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
"Menua"di Jalan Menuju Ibu Kota
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 100 Miliar dari PIHK
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Berani Memulai dari Nol, Pengalaman Wirausaha Mahasiswa di Entrepreneur Fair 2026 UBSI
• 21 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.