Jakarta, VIVA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla angkat bicara soal laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya yang dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Ulil menegaskan, aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama itu bukan bagian dari PBNU.
Dia juga menyebut sejauh ini tidak ada lembaga, badan otonom NU hingga perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.
"Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Gus Ulil dikutip dari situs resmi NU, Jumat, 9 Januari 2026.
Gus Ulil menuturkan sejak dulu banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU.
Hal tersebut, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.
“Tetapi sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” ungkap dia.
Gus Ulil menambahkan, sejumlah gerakan yang muncul atas nama NU kerap bersifat spontan dan temporer. Bahkan, sebagian hanya bertahan dalam hitungan jam.
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” tutur dia.
Gus Ulil juga menyoroti pentingnya ruang humor di tengah kehidupan masyarakat. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, kontroversi kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
- IG @pandji.pragiwaksono
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.





