Tiga Pesan OJK untuk Direksi Baru BEI

katadata.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, ada tiga agenda strategis yang perlu diperkuat menjelang pergantian jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Masa jabatan direksi BEI periode 2022–2026 akan segera berakhir pada Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, pergantian direksi BEI merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

“Harapan kami proses tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur dan juga ketentuan yang berlaku dan juga akuntabel,” ujar Inarno dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar secara virtual pada Jumat (9/1).

Inarno menyampaikan, terdapat tiga agenda strategis yang perlu diperkuat BEI bersama padar SRO pasar modal. Pertama, peningkatan integritas dan perlindungan investor melalui pengawasan perdagangan yang lebih efektif untuk memitigasi praktik tidak wajar serta menjaga pasar tetap fair dan transparan.

Kedua, mendorong pendalaman pasar dari sisi suplai (supply) dan permintaan (demand). Inarno menyebut, hal tersebut dapat dicapai antara lain melalui pengembangan produk, fokus terhadap target emiten mercusuar atau lighthouse company yang akan melakukan pencatatan saham perdana (IPO) di BEI.

Kemudian, peningkatan likuiditas melalui penyesuaian porsi saham publik atau free float, serta peningkatan jumlah investor khususnya institusi domestik dan global.

Ketiga, penguatan ketahanan infrastruktur teknologi informasi dan keamanan siber seiring semakin digitalnya aktivitas transaksi di pasar modal.

“OJK akan terus berkolaborasi dengan BEI sebagai mitra strategis untuk mewujudkan pasar modal yang semakin dalam, efisien, berintegritas, dan tangguh,” kata Inarno.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016, masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris BEI ditetapkan selama empat tahun dan dapat diangkat kembali sesuai ketentuan. Direksi BEI periode 2022–2026 diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2022 setelah memperoleh persetujuan OJK.

Adapun jajaran Direksi BEI periode 2022–2026 adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama: Iman Rachman
  • Direktur Penilaian Perusahaan: I Gede Nyoman Yetna
  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
  • Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Kristian Sihar Manullang
  • Direktur Pengembangan BEI: Jeffrey Hendrik 
  • Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia: Risa Effennita Rustam

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Utang Rp 300.000 yang Berujung Pembunuhan di Depok
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Mengintip Klinik Indonesia di Gaza yang Kian Lengkap, Mampu Layani 2.000 Pasien per Harinya
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Yaqut Cholil Qoumas Tersangka, KPK: Secepatnya Ditahan
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Deretan Pemain Terlupakan yang Layak Comeback ke Timnas Indonesia di Era John Herdman
• 14 jam lalubola.com
thumb
Update Harga Emas Antam Hari Ini 9 Januari 2026: Naik Rp7.000, Jadi Rp2,577 Juta per Gram
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.