Belum Tuntas, Pemeriksaan Richard Lee Dilanjut Senin 19 Januari

detik.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemeriksaan dr Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen sempat terhenti karena yang bersangkutan mengeluh sakit. Pemeriksaan dijadwal dilanjutkan pada Senin, 19 Januari 2026.

"Pemeriksaan terhadap dokter saudara inisial RL akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026. Untuk waktunya nanti akan dikonfirmasi, akan diberikan informasi lebih lanjut jam berapa," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Richard Lee diperiksa tanpa surat panggilan, lantaran pemeriksaan yang akan digelar melanjutkan yang sebelumnya pada Rabu (7/1) kemarin. Penyidik akan mendalami terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan kepada Richard Lee.

"Masih melanjutkan pertanyaan ke 74-85, karena kemarin baru sampai ke pertanyaan 73. Apa itu pertanyaannya? nanti setelah tuntas semua pertanyaan itu diberikan, karena nanti akan ada pertanyaan-pertanyaan pengembangan, biasanya ada pertanyaan pengembangan sesuai dengan jawaban yang diberikan oleh dr dengan inisial RL," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Jawab Doktif soal Kemungkinan Sita Akun Medsos Richard Lee

Seperti diketahui, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dokter sekaligus selebgram ini diduga melakukan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Penetapan Richard Lee sebagai tersangka dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak. Richard Lee dipolisikan dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

"Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada Saudara RL," kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1).

Baca juga: Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Alasan Polisi




(wnv/mea)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI dan Polri Gelar Bakti Sosial Donor Darah di PMI Surabaya
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
[FULL] Bahas Polemik KUHP Baru & Teror ke Influencer, DJ Donny-Ujang Komarudin Soroti Hal Ini
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Pasutri Warga Pakistan Nekat Telan 1 Kg Sabu Buat Diselundupkan ke Indonesia
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Kenapa?
• 22 jam laludisway.id
thumb
3.221 Warga Agam Masih Mengungsi Pascabencana
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.