BKN Restui Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Merit Isi 18 Jabatan Lowong

harianfajar
18 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menyiapkan pengisian jabatan eselon II. Sebanyak 18 jabatan eselon II di lingkup Pemprov Sulsel lowong.


Skema kali ini akan ditempuh berbeda, yakni Sistem Merit dengan manajemen talenta. Cara pengisian jabatan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.


Manajemen talenta melalui proses strategis dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN berpotensi tinggi ke posisi strategis. Sehingga penempatan para pejabat eselon II murni berdasarkan kompetensi dan kinerja.


Selama ini, proses pengisian jabatan Pemprov Sulsel melalui dua cara yakni job fit dan selter (seleksi terbuka). Job fit melalui penilaian kecocokan maupun minat individu dengan jabatan tertentu.


Sedangkan selter atau lelang merupakan proses rekrutmen mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan sistem open bidding. Sehingga seluruh ASN memenuhi syarat bisa mendaftar dan bersaing pada jabatan tertentu.


Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman mengaku sudah meminta persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.


“Manajemen talenta kita sekarang persiapannya sudah hampir pelaksanaan. Dan untuk itu sudah dilaporkan ke BKN. Dan sepertinya Prof. Zudan juga sudah setuju dan menandatangani SK terkait dengan itu,” kata Jufri.


Jufri Rahman menjelaskan beberapa keunggulan sistem manajemen talenta. Waktu pengisian jabatan lebih singkat dan biaya lebih murah.


Jika menggunakan selter, diperlukan lagi tim Panitia Seleksi (Pansel). Terkadang penilaian Pansel disebutnya membuat banyak pihak meragukan objektivitas. Berbeda dengan manajemen talenta, yang penilaiannya langsung berbasis data kinerja.


“Selter itu pertama waktunya lama, ongkosnya banyak. Kadang-kadang juga ada yang meragukan objektivitasnya. Karena namanya juga pansel kan sangat manusiawi.

Yang kedua, kita tidak bisa mendalami potensi seseorang hanya melalui wawancara beberapa menit berlangsung, Karena itu tidak berinteraksi dengan mereka,” ulas Jufri Rahman.


Selter yang mengandalkan wawancara pansel, kerap menimbulkan kecurigaan objektivitas penilaian. Kondisi ini dinilai bisa diatasi lewat sistem manajemen talenta.


Sebab, penilaian berdasarkan akumulasi kinerja dan pencapaian pegawai yang sudah dirangkum dalam data kepegawaian.


“Jadi yang dinilai bukan cuma satu hal. Karyanya yang bersangkutan, SK-SK sebagai panitia, penghargaan yang pernah diperoleh. Itu akumulasi dari capaian karirnya mereka selama ini,” sambungnya.


Manajemen talenta diklaim lebih objektif menentukan sosok yang layak memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Data kinerja pegawai sudah diintegrasikan oleh BKN RI.


“BKD dasarnya BKN. Jadi Kalau seorang PNS rajin mengisi sistem informasi kinerja, pusat datanya di BKN, maka dia akan tertolong. Pegawai yang tidak peduli, ya begitalah. Prinsipnya begink, you get what you do. Kau dapat sesuai yang kau lakukan. Kalau rajin, datamu lengkap, mudah urusanmu. Kalau santai-santai, tidak peduli, ya terserah,” kata Jufri Rahman.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan Pemprov Sulsel memperoleh keistimewaan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan.


“Pemprov sekarang sudah mendapatkan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara yang memberikan keistimewaan kepada kami untuk menerapkan manajemen talenta,” kata Erwin.


Dalam penerapan manajemen talenta, Pemprov Sulsel tidak lagi menggunakan pendekatan personal atau faktor nonobjektif lainnya.


Seluruh pejabat yang akan dipilih harus melalui penilaian berbasis kompetensi dan kinerja.


“Kita tidak lagi melihat siapa orangnya atau kedekatannya. Kita harus betul-betul objektif, melihat profil kompetensi, kualifikasi, penilaian kinerja, hingga penghargaan yang pernah diterima. Semua itu ada bobot-bobotnya,” jelasnya. (uca)


Berikut Daftar Jabatan Lowong :
1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
2.Kepala Dinas Ketahanan Pangan
3. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
4. Kepala Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura dan Perkebunan 
5. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
6. Kepala Biro Hukum Setda Sulsel
7. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel.
8. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel
9. Direktur RSKD Dadi
10. Asisten III Bidang Administrasi
11.Direktur RS Labuang Baji
12.Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
13.Kepala Dinas ESDM
14.Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana.
15.Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistika, dan Persandian
16.Kepala Biro Umum
17.Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
18.Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Industri Maju, Reproduksi Sosial Membeku: Siapa yang Menanggung Beban Itu?
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan
• 2 jam laludetik.com
thumb
Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Kali Baru Jakamulya: Bikin Mual dan Pusing
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Aparat AS Tembak 2 Orang di Oregon, Buntut Kematian Perempuan di Minneapolis
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Malaysia Open: Jonatan Christie & Fajar/Fikri Berjuang di Semifinal
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.