Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice dengan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Wardatina Mawa resmi mengambil langkah tegas terkait upaya perdamaian atau Restorative Justice (RJ) yang sempat ditawarkan pihak Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

Mawa menolak dan memilih melanjutkan proses hukum atas dugaan perzinaan yang ia laporkan. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi panjang antara Mawa dan keluarga besarnya.

Kuasa hukum Mawa, Althur Napitupulu, menegaskan kliennya telah bulat untuk tidak menempuh jalur damai.

"Kami sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga. Pada prinsipnya kamk menolak adanya Restorative Justice tersebut," ungkap Althur di kantornya di Jakarta Barat, Jumat (9/1).

Tim kuasa hukum Mawa telah melayangkan surat resmi kepada pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum tetap berjalan di jalur penyidikan.

"Dan pada hari ini kami sudah kirim surat tanggapan penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara)," tambah Althur.

Langkah ini diambil demi mendapatkan kepastian hukum atas laporan yang telah masuk di Polda Metro Jaya. Pihak Mawa berharap polisi segera melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ini.

"Iya, kami harapkan dengan adanya surat tanggapan dan surat dari kami kuasa hukum Mawa, proses penyidikan ini segera dijalankan," jelas Althur.

Soal alasan di balik penolakan damai, tim hukum Mawa menyebut tidak semua alasan bisa diungkap ke publik. Namun penolakan Mawa terhadap praktik poligami menjadi salah satu poin kuat.

"Ada pertimbangan internal yang tidak bisa disampaikan. Salah satunya seperti itu (tolak poligami)," tutur Althur.

Surat penolakan RJ tersebut diharapkan jadi sinyal kuat bagi penyidik bahwa Mawa menginginkan keadilan, bukan sekadar damai.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada penyidik Polda Metro yang mana surat tersebut berisi penolakan RJ dan permohonan supaya dinaikkan ke status berikutnya," tutur Althur.

"Karena Restorative Justice-nya itu kita tolak, proses hukum berjalan ya. Jadi bagaimana ke depannya kita ikuti proses hukum yang berlaku," lanjutnya.

Perkara mengenai Inara, Insanul, dan Wardatina Mawa bermula ketika video rekaman CCTV antara Insanul dan Inara Rusli beredar di media sosial dan sampai ke tangan Mawa.

Video tersebut menunjukkan momen kebersamaan Insanul dan Inara pada 8 Agustus 2025 di sebuah hotel. Insan yang masih berstatus suami sah Mawa dituduh berzinah dengan Inara.

Insanul menjelaskan sebenarnya ia telah menikahi Inara Rusli secara sah pada 7 Agustus 2025 di Jakarta, sehari sebelum video tersebut diambil.

Saat ini, Mawa telah melaporkan Insanul atas dugaan perzinaan dan polisi akan melakukan gelat perkara dalam waktu dekat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BKN Restui Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Merit Isi 18 Jabatan Lowong
• 18 jam laluharianfajar
thumb
DPR Takjub Warga Aceh Lunasi Ongkos Haji di Tengah Banjir Bandang
• 19 jam laluidntimes.com
thumb
Dua Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pramono Tunjuk 3 Lokasi Bangun PLTSa di DKI, Keputusan Akhir Tunggu Danantara
• 6 jam laludetik.com
thumb
PP Muhammadiyah Bantah Ikut Terlibat Laporkan Pandji ke Polda Metro
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.