KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wapres LIRA Beri Dukungan

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Probolinggo, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada media, Jumat (9/1/2026). “Benar,” singkat Fitroh.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan, bahwa telah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji. Namun, KPK belum mengungkap pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, seluruh pimpinan KPK sepakat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji yang disebut merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

Proses penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pembuktian. KPK memastikan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji dilakukan secara serius dan transparan. 

Sementara itu, Wakil Presiden LIRA Samsudin menyatakan, dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut kasus tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan adil.

"Praktik korupsi tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berkaitan dengan dana umat yang dibungkus dengan kepentingan keagamaan," tegasnya. (msn/gol)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
MNC Energy (IATA) Targetkan Seluruh Tambang Batu Bara Raih Proper Biru pada 2026
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Penjelasan Lengkap Muhammadiyah soal Pandji yang Dipolisikan, Tegaskan Ini
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Foto: Proses Modifikasi Suzuki S-Presso Jadi Jimny Versi Mungil
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Menempatkan Kesehatan Publik sebagai Pilar Pemulihan Pascabencana
• 18 jam laluokezone.com
thumb
KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Haji, Eks Penyidik: Bongkar Sindikatnya
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.