KPK Ungkap Ada Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Korupsi Kuota Haji

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji sebesar Rp100 miliar. Uang tersebut berasal dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026).

Budi mengungkapkan, nominal tersebut belum final. Ia pun mengimbau para PIHK untuk segera menyerahkan kepada KPK uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Baca Juga :
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Gus Yahya: Saya Tidak Ikut Campur

“KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu agar segera mengembalikan uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Belum Tuntas, Pemeriksaan Richard Lee Dilanjut Senin 19 Januari
• 19 jam laludetik.com
thumb
Kemenag Buat Aturan Pendidikan Agama Hindu Widyalaya Swasta Jadi Negeri
• 19 jam laluidntimes.com
thumb
Inovasi Persija Jakarta, Klub Ibu Kota Luncurkan Produk Reksa Dana Berbasis Komunitas
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
7 Kebiasaan Harian agar Awet Muda
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mendagri Verifikasi 52 Daerah Terdampak, Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.