Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Gus Yahya yang juga kakak kandung Yaqut Cholil di Jakarta dilansir Antara, Jumat (9/1/2026).
Advertisement
Dia juga memastikan PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Eks Menag Yaqut. "PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," katanya.




