Menkum Tanggapi Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan membaca terlebih dahulu isu terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian karena kritik yang disampaikannya dalam pertunjukan komedi "Mens Rea".

Dia pun belum mengetahui secara rinci kasus yang dilaporkan atas Pandji tersebut. Menurut dia, seluruh pihak perlu mencermati ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Advertisement

BACA JUGA: Stiker Presiden di WhatsApp, Langgar KUHP Baru?

"Lihat aja, baca KUHP-nya, baca KUHAP-nya, kira-kira memenuhi unsur enggak? Yang ada diatur di dalam," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1) seperti dilansir Antara.

Dia pun belum berkomentar lebih jauh terkait dugaan unsur-unsur pidana yang dilaporkan itu. Untuk itu, dia pun akan melihat seperti apa perkembangan kasusnya ke depan.

"Saya belum tahu, nanti kita lihat apa kasusnya," katanya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
6 Rekomendasi Novel dengan Cerita Ringan untuk Pemula
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Perkuat Ketahanan Pangan, Natuna Berhasil Panen Padi Gogo di Lahan Kering
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Bangun Jejaring ASEAN, Indonesia Soccer Academy Gelar Laga Persahabatan di Brunei
• 17 jam laluberitajatim.com
thumb
MNC Peduli Salurkan 10 Ton Bantuan ke Desa Bengkelang Aceh Tamiang
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Komedi Pandji Dilaporkan ke Polisi, PDIP: Kritik Akan Semakin Sepi
• 15 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.