Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Akan Hormati Proses Hukum

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa ia menghormati segala proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Gus Yaqut, sapaan akrabnya, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

“Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Mellisa menyampaikan penghormatan terhadap proses hukum ini telah terwujud sebagaimana Yaqut mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Yaqut, kata Mellisa, juga telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Gus Yahya: Saya Tidak Ikut Campur

“Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,” ujar Mellisa.

Mellisa memastikan tim kuasa hukum Yaqut akan mendampingi kliennya secara profesional dan bertanggung jawab. Seluruh langkah dan upaya hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Baca Juga :
Breaking News! Eks Menag Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor PSM vs Bali United Malam Ini: Susunan Pemain dan Head to Head
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Janji Ponsel Emas Trump Belum Terwujud, Konsumen Masih Menunggu
• 16 jam lalugenpi.co
thumb
BEI Himpun 4 Emisi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp216 Triliun di Awal 2026
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Ini Alasan KPK Turut Tetapkan Mantan Stafsus Yaqut Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Korban Bencana Sumatera Per 9 Januari: 1.182 Orang Meninggal, 145 Hilang
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.