LAMONGAN (Realita) - Soal penggerbekan dan dugaan asusila yang dilakukan Azharul Umam Rizqo, di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Permata Insani (GPI), Kecamatan Tikung, pada Jum'at (12/12/2025) lalu, masih menyisakan kontroversi. Pasalnya, dari informasi yang beredar dan pengakuan Azharul Umam Rizqo, bertolak belakang.
Menurut Azharul Umam, kabar soal dirinya digerbek bersama wanita didalam kamar hingga menyebutkan adanya perbuatan asusila itu tidak benar. Bahkan ia mengaku mendapat tekanan dari warga, hingga sempat terjadi keributan.
Baca juga: Produk Lokal Belum Maksimal Diserap Program MBG, UMKM Susu Kedelai Lamongan Kecewa
“Saya tidak digerebek di dalam kamar. Ada yang mengetuk pintu, lalu saya keluar rumah kontrakan dalam keadaan berpakaian lengkap,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).
“Saya dituduh berbuat asusila dan diancam denda. Karena itu saya tidak terima, lalu terjadi keributan,” ujarnya.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan itu menilai bahwa informasi yang berkembang cenderung menyudutkan dirinya dan terkesan tendensius. “Isu yang beredar terkesan tendensius dan tidak valid,” tegasnya.
Baca juga: Partai Garuda Jatim Dukung UMKM Lamongan Hingga Tembus Pasar Internasional
Seperti yang diketahui, telah terjadi penggerbekan pada hari Jum'at (12/12/2025), yang dilakukan warga disebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Permata Insani (GPI), Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Dalam rumah tersebut, warga menemukan seorang pria bernama Azharul Umam Rizqo, yang diketahui merupakan Sekretaris Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Lamongan, dan seorang wanita bernama Desi (26), yang diketahui sebagai Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu.
Informasi menyebutkan, bahwa penggerbekan dilakukan berdasarkan kecurigaan warga dengan aktivitas tidak wajar di dalam rumah tersebut. Bahkan informasi menyebutkan perempuan itu sempat terlihat menutupi tubuhnya dengan handuk, hingga diduga adanya perbuatan asusila.
Baca juga: Digrebek di Perumahan GPI Bersama Wanita, Sekdes Wonokromo Lamongan Angkat Bicara
Terpisah, Kepala Desa Wonokromo, Ari Sahal, dikabarkan telah menjatuhkan sanksi internal berupa surat peringatan kepada Azharul Umam. Namun, sanksi tersebut belum menjawab terkait kejadian yang sebenarnya, yang terjadi pada malam hari itu.
Reporter : Defit Budiamsyah
Editor : Redaksi




