Pria di Depok Tewas Ditusuk Gara-Gara Tak Bayar Utang Rp 300 Ribu

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kurang dari 24 jam Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis, berhasil menangkap tersangka berinisial S yang menusuk korban Dedi Setiawan hingga tewas. Diketahui sebelumnya, korban tewas usai ditusuk di rumahnya di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, Kamis (8/1/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, Sat Reskrim Polres Metro Depok berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Cimanggis, telah bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka S. Tersangka sempat melarikan diri namun keberadaannya berhasil dideteksi sehingga berhasil ditangkap.

Advertisement

BACA JUGA: Pria di Depok Tewas Ditusuk saat Tertidur, Polisi Buru Dua Pelaku

“Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal utangnya tidak dikembalikan,” ujar Made di Polsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).

Made menjelaskan, sebelum melakukan penusukan tersangka sempat menagih hutang berulang kali kepada korban namun tidak diindahkan korban. Adapun utang korban kepada tersangka sebesar Rp 300 ribu.

“Hutangnya sebesar Rp 300 ribu dan sudah dua kali berhutang,” jelas Made.

Lantaran tersangka saat menagih kepada korban kerap tidak dibayarkan, tersangka datang bersama temannya ke rumah korban. Diliputi amarah, tersangka langsung mencari keberadaan korban dan bertemu di rumah korban.

“Setibanya tersangka S ini di TKP, langsung mendatangi korban dan menusuk bagian punggung korban sampai tembus ke bagian organ vitalnya yaitu jantung,” terang Made.

Mendapatkan tusukan pada organ vital, korban langsung tersungkur dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Berbekal keterangan sejumlah saksi dan petunjuk, akhirnya Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis berhasil menangkap tersangka.

“Tersangka kami tangkap saat berada di rumah sakit masih di kawasan Depok,” ucap Made.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sayyed Ali Khamenei Tegaskan Tidak akan Toleransi Agen Musuh
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Kejagung Jamin Restorative Justice tak Jadi Alat Dagang dalam KUHP dan KUHAP
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kemenparekraf dan Pemprov DKI Perkuat Ekonomi Kreatif Nasional Lewat Kolaborasi Global dan Aktivasi Ruang Publik
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Viral di Media Sosial, Ibunda Salshabilla Adriani Beri Tanggapan soal Menantunya Ibrahim Risyad
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Hoaks! Video TNI akan audit dana desa yang terindikasi korupsi
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.