Tangerang, VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, membayar retribusi pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang dikelola PT Aspex Kumbong di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebesar Rp90 juta per hari.
"Kuotanya 200 ton, dengan retribusi sebesar Rp 450 ribu (per ton)," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan di Tangerang, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurutnya, melalui kerjasama bisnis pengolahan sampah dengan PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Cileungsi ini disepakati pembayaran retribusi oleh Pemkot Tangsel sebesar Rp90 juta per harinya.
- ANTARA/Risky Andrianto
Langkah ini, kata Pilar, juga telah diketahui oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai upaya penanganan jangka pendek agar sampah tidak menumpuk di ruang publik.
"Sambil menunggu proses pembangunan di TPA Cipeucang, kami melakukan kerjasama antar daerah. Sama halnya yang dilakukan DKI Jakarta dengan Bekasi dan ini sebetulnya sudah biasa. Namun, kami ada batasnya karena ini tidak mungkin terus menerus. Dan untuk sekarang kerjasama pengelolaan sampah bukan dengan Cileungsi tetapi dengan perusahaan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, disamping menunggu pelaksanaan pembangunan fasilitas mesin pencacah sampah di TPA Cipeucang, Serpong. Maka, Pemkot Tangsel harus punya lahan 5.000 meter persegi dan itu harus melalui kerjasama antar sektor termasuk masyarakat sekitar.
"Sekarang belanja lahan juga kan masyarakat ada proses. Belanja lahan itu tidak serta merta sekarang beli besok buang," ungkapnya
Selain itu, untuk rencana proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Cipeucang membutuhkan lahan seluas 5 hektare. Maka solusi jangka pendek sampah di Tangsel dibuang sementara ke wilayah Cileungsi melalui kerjasama bisnis dengan perusahaan setempat.
"Tapi ada batasnya dong. Kita cari kerja sama yang paling efektif, efisien mana yang paling menguntungkan," ujarnya
Bogor Pasang 'Rem Darurat'Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasang “rem darurat” terhadap rencana lanjutan pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke wilayah Cileungsi karena aspek legalitas dan kapasitas pengolahan dinilai belum jelas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, sikap tersebut diambil setelah adanya komunikasi terkait penawaran bisnis pengolahan sampah oleh PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Cileungsi.
“Uji coba sudah berjalan satu minggu dan muncul rencana untuk dilanjutkan. Saya sampaikan, tunggu dulu. Jangan dilanjutkan sebelum dilaporkan dan dibahas,” kata Ajat di Cibinong, Kamis, 8 Januari 2026.
Menurut Ajat, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta menyetujui kelanjutan pengiriman sampah tanpa kejelasan menyeluruh mengenai aspek operasional usaha pengolahan tersebut, mengingat persoalan sampah merupakan isu sensitif yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, dokumen awal yang diterima Pemkab Bogor hanya menjelaskan bahwa jenis sampah yang dapat diolah secara umum adalah sampah kertas, sementara penanganan sampah kain dan jenis lainnya belum dijabarkan secara detail.
Selain jenis sampah, kata Ajat, kapasitas pengolahan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah tidak ingin terjadi penumpukan sampah akibat keterbatasan daya tampung yang berujung pada pembusukan dan merugikan warga sekitar.
“Yang dibutuhkan itu kejelasan. Karena kalau terjadi masalah di lapangan, pemerintah yang nanti akan disalahkan,” ujar Ajat.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun kondisi di daerah pengirim bersifat mendesak dan telah ada nota kesepahaman jangka pendek selama sekitar satu pekan, hingga kini belum terdapat kerja sama jangka panjang yang disepakati.
Di sisi lain, aktivitas keluar masuk dump truck sampah di sekitar lokasi juga mulai menimbulkan keluhan warga. Ajat menegaskan bahwa intensitas pengangkutan harus disesuaikan dengan kapasitas pengolahan yang tersedia.
Menurut dia, pengolahan sampah yang dilakukan PT Aspex Kumbong bersifat spesifik dan tidak mencakup seluruh jenis sampah, sementara rencana pembuangan dari Tangsel mencakup berbagai jenis sampah karena daerah tersebut tengah mengalami krisis sampah.
"Jangan sampai posisinya sampah menumpuk, tidak tertangani dengan baik, tidak ada pendampingan, dan akhirnya terjadi pembusukan sampah yang merugikan masyarakat," jelas Ajat.




