Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar

okezone.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat 9 Januari 2026.

Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar

Baca Juga :
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Akan Hormati Proses Hukum

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK, Gus Yaqut tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp13.749.729.733.

Laporan tersebut disampaikan pada 20 Januari 2025 sebagai laporan akhir saat menjabat Menteri Agama.

Kekayaan Gus Yaqut terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur dengan nilai total Rp9.520.500.000.

Baca Juga :
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Begini Reaksi Ketum PBNU

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bukan Sekadar Batuan, Lava Bawah Laut Ternyata Penyerap Karbon Paling Efektif di Bumi
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Korut Nyatakan Kesetiaan Abadi ke Rusia, Kim Jong Un Sebut Aliansi Korut–Rusia Bersifat Permanen
• 16 jam lalueranasional.com
thumb
Glencore Buang 204,97 Juta Saham NCKL, Raup Dana Rp281 Miliar
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
PBNU Tegaskan Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Masalah Pribadi
• 34 menit laluokezone.com
thumb
Perusahaan Raksasa Tumbang-Aset Diambil, Usai Bangkrut Gegara Korupsi
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.