PADA penutupan tahap kedua pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Jumat (9/1), jemaah reguler sudah mencapai 100,85 persen atau 205.042 orang dari kuota 203.320. Dari jumlah tersebut, jemaah reguler yang sudah istitaah mencapai 223.859 orang. Capaian ini membuat pelunasan Bipih untuk jemaah reguler telah terpenuhi.
Di sisi lain, pelunasan Bipih jemaah khusus sudah mencapai 98,41 persen atau 16.310 orang dari kuota 17.680 jemaah.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, menegaskan bahwa penutupan tahap kedua pelunasan Bipih untuk jemaah reguler, sementara jemaah haji khusus diberi kesempatan sampai 12 Januari 2026.
Baca juga : Pelunasan Bipih Reguler Tembus 100 Persen, Komnas Haji Imbau Jemaah Jaga Kesehatan dan Siapkan Urusan Teknis
“Yang berakhir hari ini adalah pelunasan haji reguler. Pelunasan (Bipih) haji khusus masih berlangsung hingga tanggal 12 Januari 2026. Masih ada kesempatan bagi jemaah haji khusus untuk melakukan pelunasannya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (9/1).
Secara terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, memastikan kesiapan akomodasi jemaah di Arab Saudi telah mencapai sekitar 80 persen dan sejauh ini tidak ditemukan persoalan signifikan terkait fasilitas dasar. Hal yang harus dilakukan ialah pelaksanaan manasik haji di daerah agar calon jemaah memiliki pemahaman utuh mengenai tata cara ibadah.
Ia juga menilai wacana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi berpotensi menekan biaya penyelenggaraan haji sehingga lebih efisien. “Presiden Prabowo menginginkan pelaksanaan haji dilakukan seefisien mungkin agar beban biaya jemaah dapat berkurang,” tuturnya. (H-2)




