Fakta-Fakta Kasus Korupsi Haji: Yaqut Tersangka, Diduga Rugikan Negara

idntimes.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholul Qoumas sebagai tersangka korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji. Penetapan Yaqut sebagai tersangka dilakukan sejak Kamis (8/1/2026).

Berikut sederet fakta terbaru dari penetapan Yaqut sebagai tersangka


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Abu Janda Sindir MUI: Ini 2026, Bukan Jaman Jahiliyah
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Dorong Sinergi Penguatan Data Ekonomi, KEK Bersinergi dengan BPS untuk Peningkatan Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Diduga Janjikan Masuk Kepolisian tapi Gagal, Pesinetron Adly Fairuz Terjerat 2 Perkara Hukum
• 11 jam lalurealita.co
thumb
CPNS 2026: Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Hasil Riset, 4 Alasan Anak Muda Main Aplikasi Kencan Salah Satunya Cari Partner Seks
• 1 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.