DPR Minta Bulog Turun Tangan, Harga Gabah Petani di Kalbar di Bawah HPP

genpi.co
17 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Bulog turun tangan, menyikapi harga gabah di tingkat petani di Kalimantan Barat, yang di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Berdasar informasi, harga gabah tingkat petani di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sebesar Rp 5.700 per kilogram.

Sementara itu, untuk HPP yang berlaku, harga gabah tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram.

“Petani sudah memproduksi. Tentu, negara harus segera hadir memastikan harga gabah sesuai dengan HPP,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/1).

Politikus PKB itu mengungkapkan para petani sangat berharap, langkah cepat Bulog dalam menyerap hasil produksi.

“Kalau Bulog belum ada penugasan penyerapan, satgas pangan harus turun tangan. Pastikan pembeli gabah sesuai HPP, agar petani tidak rugi,” tuturnya.

Daniel juga meminta bapanas secepatnya memberi penugasan dan menggelontorkan anggaran untuk Bulog menyerap gabah petani.

Dia menyebut dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2025 telah menetapkan JPP untuk gabah kering tingkat petani, sebesar Rp 6.500 per kilogram

Daniel mengatakan melalui adanya penugasan penyerapan, akan membantu keberlangsungan produktivitas petani.

“Banyak daerah yang saat ini sudah panen. Jangan sampat terlambat dan berlarut. Sebab, bisa merugikan petani,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kontribusi Pohon bagi Kehidupan Menurut Pakar Kesehatan
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Perkuat Struktur Bisnis Lewat Akuisisi Rp174,8 Miliar, DADA Ekspansi Landed Housing
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rakernas HUT PDI P ke-53, Tegaskan Arah Politik dan Ideologi Partai
• 6 jam laludetik.com
thumb
NTB bidik investasi Kanada di sektor energi hingga pariwisata
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Profil Pandji Pragiwaksono, Sosok Alumni ITB yang Kini Viral dan Dipolisikan Gara-gara Materi Mens Rea
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.