TABLOIDBINTANG.COM - Dua organisasi besar islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, buka suara soal kelompok mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah ya g melapotkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materinya di Mens Rea.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa pihak yang melaporkan Pandji bukan bagian dari struktur resmi NU. Ia bahkan mengaku tidak mengenal kelompok maupun individu yang mengatasnamakan organisasi tersebut.
“Itu bukan organ resmi NU. Kami juga tidak tahu siapa mereka,” ujar Gus Ulil saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).
Hal senada disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Melalui pernyataan resminya, Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap tindakan maupun pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Muhammadiyah tidak mencerminkan sikap resmi Persyarikatan.
Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Muhammadiyah menjunjung tinggi nilai keadaban publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
Menurutnya, sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Persyarikatan.
“Penggunaan nama Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Bachtiar dalam pernyataan tertulis yang diunggah melalui akun Instagram @lensamu dan @mpksdi_ppm, Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, Muhammadiyah menegaskan tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok yang bersangkutan, bukan institusi Muhammadiyah.
Bachtiar juga mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat serta menjaga etika dalam ruang publik dan media sosial.
“Muhammadiyah mengajak semua pihak untuk mengedepankan kedewasaan, etika bermedia, dan menghindari tindakan yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.



