Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs

suara.com
17 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • PSI secara resmi meminta penyidik Polri segera menahan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
  • Ketua Bidang Hukum DPP PSI menekankan penahanan penting untuk mencegah pengulangan perbuatan selama proses penyidikan berlangsung.
  • Langkah tegas penegak hukum ini diharapkan dapat meredam kegaduhan sosial serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong aparat kepolisian untuk segera menahan Roy Suryo dan pihak-pihak terkait dalam kasus penyebaran isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

PSI menilai langkah tegas diperlukan demi mencegah pengulangan perbuatan serta menjaga kepastian hukum.

Ketua Bidang Hukum DPP PSI, Nasrullah, menegaskan bahwa penyidik Polri harus bersikap konsisten dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami secara tegas meminta penyidik Polri untuk segera melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan pihak-pihak terkait dalam kasus isu ijazah palsu Pak Jokowi,” kata Nasrullah.

Menurut Nasrullah, penahanan penting dilakukan apabila seseorang yang sedang diproses hukum diduga mengulangi perbuatan yang sama. Dalam kondisi tersebut, potensi terjadinya tindak pidana lanjutan serta gangguan terhadap ketertiban umum tidak boleh diabaikan.

Ia menekankan bahwa penahanan bukanlah bentuk penghukuman, melainkan mekanisme hukum yang sah dalam proses penyidikan.

“Penahanan dalam hukum acara pidana bukanlah bentuk penghukuman, melainkan instrumen hukum yang sah dan proporsional untuk mencegah pengulangan perbuatan serta memastikan proses penyidikan berjalan efektif, sepanjang syarat objektif dan subjektifnya telah terpenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasrullah menyebut negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak setiap warga negara secara setara, termasuk hak Presiden Joko Widodo atas kehormatan, martabat, dan rasa aman.

“Termasuk hak Bapak Joko Widodo sebagai warga negara, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah bagi pihak yang sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?

PSI meyakini ketegasan aparat penegak hukum akan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam kegaduhan sosial dan menjaga stabilitas politik nasional.

“Langkah tegas penyidik, termasuk melakukan penahanan secara profesional dan objektif, justru penting untuk menjaga stabilitas politik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan penegakan hukum,” tutup Nasrullah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PBNU Tegaskan Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Masalah Pribadi
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Bali Siaga Super Flu hingga Puskesmas, Dinkes Tegaskan Belum Ditemukan Kasus
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Glencore Buang 204,97 Juta Saham NCKL, Raup Dana Rp281 Miliar
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Top 3 Sport 10 Januari: Nova Arianto Dicoret John Herdman, hingga Gabriel Martinelli Dikecam Habis-habisan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
270 Jembatan Bailey Dikebut, Pulihkan Akses Jalan Pascabencana di Sumatera
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.