OTT Pertama KPK di Tahun 2026, Tangkap Delapan Orang di Kantor Pajak Jakarta Utara

suarasurabaya.net
19 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (10/1/2026).

Terkait barang bukti dalam bentuk uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa yang disita komisi antirasuah adalah uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).

“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh dihubungi terpisah.

Menurut dia, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa komisi antirasuah menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP) dari operasi itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap dalam OTT pertama di tahun 2026 ini.(ant/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPBD Bantul Koordinasikan Penanganan Lanjutan Longsor Wonolelo, Waspadai Potensi Susulan
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Undian Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Satu Grup dengan Malaysia
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kajari Anambas Terpukau Pesona Rafflesia, Serukan Perlindungan Total Hutan Indonesia
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Megawati Singgung Alih Fungsi Lahan di Rakernas PDIP
• 10 jam laluidntimes.com
thumb
Respons PDIP soal PSI yang Bidik Jateng jadi 'Kandang Gajah' di Pemilu 2029
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.