Surabaya (beritajatim.com) – Sektor perbankan Indonesia menutup tahun 2025 dengan rapor yang cukup impresif. Sikap waspada dan “tunggu dan lihat” (wait and see) yang sempat menyelimuti dunia usaha mulai longgar.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam rilis laporan akhir tahun Dewan Komisioner OJK mengungkapkan bahwa stabilitas perbankan tetap terjaga dengan likuiditas stabil dan profil risiko yang terkendali.
Salah satu poin paling krusial dalam laporan ini adalah pertumbuhan Kredit Investasi yang melesat 17,98% secara tahunan (yoy) per November 2025. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
“Pertumbuhan kredit investasi ini menjadi bukti nyata peran perbankan dalam membiayai ekspansi sektor riil, khususnya di sektor pertambangan dan industri pengolahan. Ini adalah fondasi penting untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia,” jelas Ismail.
Secara total, kredit perbankan tumbuh 7,74% (yoy) menjadi Rp8.314,48 triliun. Sektor pengadaan listrik, gas, dan air menjadi motor utama dengan pertumbuhan raksasa sebesar 21,83%.
Optimisme pasar juga terlihat dari kepercayaan masyarakat yang menempatkan dananya di bank. DPK perbankan melanjutkan tren pertumbuhan tinggi sebesar 12,03% (yoy), menyentuh angka Rp9.899,07 triliun.
Menariknya, pertumbuhan dana ini terjadi di tengah tren penurunan suku bunga. Rerata suku bunga kredit produktif turun menjadi 8,97%, sementara suku bunga deposito menyusut 66 bps (yoy) ke level 4,60%. Hal ini mengindikasikan bahwa perbankan berhasil melakukan efisiensi biaya dana (cost of fund) sambil tetap merangsang permintaan kredit.
“OJK memastikan bantalan risiko perbankan sangat tebal dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) di level 26,05%. Angka ini jauh di atas standar internasional, yang berarti bank-bank di Indonesia siap menghadapi guncangan ekonomi global di tahun 2026,” bebernya.
Selain kinerja keuangan, OJK juga menunjukkan ketegasannya dalam aspek tata kelola dan perlindungan masyarakat:
* Pemberantasan Judi Online: OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 31.382 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini diikuti dengan penutupan rekening berdasarkan NIK yang sama untuk memutus mata rantai transaksi ilegal.
* Sanksi Tegas: OJK mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur per 15 Desember 2025 sebagai bagian dari penegakan kepatuhan industri.
* Fenomena BNPL: Kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan juga tumbuh pesat sebesar 20,34% (yoy) dengan jumlah rekening mencapai 31,47 juta, meski porsinya terhadap total kredit masih kecil (0,32%).
Meski kredit korporasi tumbuh perkasa 12,06%, OJK memberikan catatan pada kredit UMKM yang masih terkontraksi 0,64%. Namun secara keseluruhan, intermediasi sampai akhir 2025 diperkirakan semakin solid dan diproyeksikan tetap stabil hingga 2026.
“Dengan likuiditas yang memadai (LCR 210,38%) dan kualitas kredit yang membaik (NPL Net 0,86%), perbankan kita memiliki ruang yang luas untuk terus menggerakkan roda ekonomi nasional,” tutup Ismail.[rea]


