JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 8 orang dan menyita ratusan juta rupiah, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut)
Operasi ini menjadi OTT pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Delapan orang yang berhasil diamankan, terdiri dari aparatur pajak dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.
BACA JUGA:Viral Video MBG Berkantong Plastik, SOP BGN Tempat Makan Menggunakan Ompreng
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Tiga Pak Ogah yang Kepruk Kepala Pemotor di Pesing Dicokok Polisi
OTT ini diduga berkaitan dengan pengaturan pengurangan nilai pajak.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu, 10 Januari 2026.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Selain itu KPK juga menemukan mata uang asing yang diduga digunakan dalam praktik suap.
Hingga saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Cara Serahkan Uang ke Dishub Diungkap Supir Ambulance Relawan Banten: Ada Tempat yang Ditentukan
BACA JUGA:KPK OTT Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama tahun ini.
Kali ini KPK menggelar OTT di wilayah Jakarta Utara, dengan menangkap sejumlah pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara
- 1
- 2
- »




