Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan mengeluarkan Surat Edaran No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Surat internal itu berisi larangan korupsi bagi para kader menjelang Rakernas PDIP 2026. Surat internal tersebut ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ketua DPP Komarudin Watubun.
"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto dalam keterangannya.





