Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Validasi Data dan Percepatan Penyaluran Bantuan.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan tiga skema kompensasi bagi korban rumah rusak akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tito menekankan pentingnya mengurangi jumlah pengungsi di tenda-tenda sebagai simbol percepatan pemulihan dan kembalinya kondisi wilayah ke situasi normal.
“Pengurangan jumlah pengungsi menjadi simbol percepatan pemulihan. Semakin sedikit warga di tenda-tenda, semakin menunjukkan situasi sudah mendekati normal,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Banda Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.
Data Rumah Rusak
Berdasarkan data BNPB yang disampaikan Tito, rincian rumah rusak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terbagi menjadi 3 kategori, diantaranya, rusak ringan sebanyak 76 ribu unit, rusak sedang sebanyak 45 ribu unit dan rusak berat sebanyak 53 ribu unit. Dengan demikian, total rumah rusak mencapai sekitar 174 ribu unit.
Skema Kompensasi
Tito menjelaskan skema kompensasi yang disiapkan pemerintah yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat.
Proses validasi, tambah Tito, akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten, kemudian ditandatangani oleh Kapolres dan Kajari untuk memastikan keamanan dan akurasi data. Setelah divalidasi oleh BPS dan Dukcapil, BNPB akan segera menyalurkan bantuan sesuai skema.
“Banyak yang sudah selesai, uang kompensasi segera diserahkan oleh BNPB,” kata Tito.
Percepatan Penyaluran Kompensasi
Tito menyebut beberapa pihak menganggap skema ini membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres). Ia meminta dukungan DPR agar percepatan eksekusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kalau Inpres, saya nyerah, urusan Pak Satgas DPR. Kalau Pak Dasco bisa sehari, saya bisa dua minggu,” kata Tito menyinggung Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Ia menekankan pentingnya percepatan penyaluran uang kompensasi, karena sebagian besar pengungsi sudah kembali ke rumah.
“Sekitar 120 ribu pengungsi sudah kembali. Sisanya adalah rumah rusak berat yang memang tidak memungkinkan kembali,” ujarnya.
Fokus Pemerintah: Pemulihan dan Pemfasilitasan
Pemerintah menekankan bahwa prioritas saat ini adalah memulihkan kondisi warga dan memfasilitasi rehabilitasi rumah rusak, dengan sistem validasi yang jelas dan transparan. Skema kompensasi ini diharapkan mempercepat proses pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak.
Editor: Redaktur TVRINews



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469170/original/012436400_1768087101-kpk_pajak.jpg)
