JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelelangan aset negara kembali mencuat.
Dalam diskusi publik bertajuk “Jampidsus dalam Belitan Kasus Korupsi: Fitnah atau Fakta?” mengkritisi dugaan korupsi manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah serta mandeknya penegakan hukum.
BACA JUGA:Aplikasi Bantu Cari Hadirkan Solusi Pencarian Berbasis Solidaritas
BACA JUGA:Baru Sebulan Cerai, Bedu Pamer Foto Sama Wanita Cantik: Gebetan Baru?
Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi (JAMKI) bersama sejumlah aktivis, akademisi, dan mahasiswa itu menyoroti kasus dugaan korupsi pada aset-aset sitaan perkara korupsi.
Pembicara yang hadir Ronald Lobloly selaku koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Uchok Sky Khadafi Direktur Eksekutif Central Budget Analyst (CBA), dan Chairul Saleh, aktifis mahasiswa. Diskusi ini dipandu oleh akademisi Dr. Baiquni.
Ronald Lobloly menyatakan pihaknya telah menerima informasi awal sejak 2022 mengenai dugaan pengondisian lelang aset pertambangan yang menjadi barang sitaan untuk penggantian kerugian negara perkara korupsi Jiwasraya.
BACA JUGA:KPK Digeruduk Mahasiswa, Minta Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus dalam Rasuah Lelang Saham GBU
Menurutnya, aset dengan nilai ekonomis lebih dari Rp12 triliun justru dilepas dengan nilai sekitar Rp1,9 triliun.
“Secara logika, aset itu seharusnya bisa menutup kerugian negara akibat kasus Jiwasraya sebesar Rp16,7 triliun. Tapi yang terjadi, negara bocor dua kali: dari korupsinya dan dari pelepasan aset yang sangat rendah nilainya,” kata Ronald, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia memaparkan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang, mulai dari perbedaan signifikan nilai appraisal, penurunan nilai lelang pada tahap kedua, pengumuman lelang yang terbatas, hingga keterlibatan perusahaan baru berusia 10 hari dalam proses lelang aset negara.
Jadi sejak saat itu kami melihat ada indikasi bahwa proses sudah diskenariokan untuk memenangkan pihak tertentu.
BACA JUGA:Bikin Wartawan Geram! Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman 'Hilang' di Bandara, Diam-diam Lewat Jalur VIP
Ronald menegaskan KOSMAK telah melakukan verifikasi data, pengecekan lapangan, serta konsultasi dengan ahli sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2024.
Menurut Ronald, pada Maret 2025 pihaknya menanyakan perkembangan laporan ke KPK. Jawabannya belum naik penyidikan. Sejak 2024 hingga kini 2026, statusnya tidak naik. Kami menduga ada faktor politis.
- 1
- 2
- »




