OTT Pejabat Pajak, Emas hingga Uang Senilai Rp6 Miliar Disita KPK

metrotvnews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi baru soal operasi tangkap tangan (OTT) pejabat pajak di Jakarta. Total, ada uang dan emas yang disita.

“Baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,” kata juru bicara KPK budi Prasetyo di Gedung merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Januari 2026.

Budi enggan memerinci pemberi uang dan emas itu. Total, ada delapan orang yang ditangkap KPK dalam OTT ini.
 

Baca Juga :KPK Sita Ratusan Juta Rupiah hingga Valas Terkait OTT di Jakut


Sebanyak empat orang merupakan pihak swasta. Empat orang sisanya merupakan pegawai Ditjen Pajak.

KPK. Foto: Antara

Kasus ini berkaitan dengan suap di sektor perpajakan. KPK berjanji akan membuat pengumuman setelah semua rangkaian OTT rampung.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam jika menggelar OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan kepada publik melalui konferensi pers.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral Pria WNA Pamerkan Alat Kelamin di Blok M, Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
• 2 jam laludisway.id
thumb
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Menelusuri Keajaiban UY Scuti, Sang Monster Merah di Jantung Bima Sakti
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kronologi Kasus Suap Pegawai Pajak di Jakut, Ditangkap Saat Bagi-bagi Uang
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Gus Yaqut Tersangka Meski Kerugian Masih Dihitung, KPK: Bukti Sudah Tebal
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.