Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi baru soal operasi tangkap tangan (OTT) pejabat pajak di Jakarta. Total, ada uang dan emas yang disita.
“Baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,” kata juru bicara KPK budi Prasetyo di Gedung merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Januari 2026.
Budi enggan memerinci pemberi uang dan emas itu. Total, ada delapan orang yang ditangkap KPK dalam OTT ini.
Baca Juga :KPK Sita Ratusan Juta Rupiah hingga Valas Terkait OTT di Jakut
Sebanyak empat orang merupakan pihak swasta. Empat orang sisanya merupakan pegawai Ditjen Pajak.
KPK. Foto: Antara
Kasus ini berkaitan dengan suap di sektor perpajakan. KPK berjanji akan membuat pengumuman setelah semua rangkaian OTT rampung.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam jika menggelar OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan kepada publik melalui konferensi pers.




