Kronologi Suap yang Libatkan Kepala KKP Madya Jakut Dwi Budi, Ditangkap Saat Bagi-Bagi Uang

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka suap pajak, termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (11/1/2026) menjelaskan kronologi korupsi pajak tersebut. 

Advertisement

BACA JUGA: KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pajak, Salah Satunya Kepala KKP Madya Jakut

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan suap tersebut bermula dari laporan kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023 yang disampaikan oleh PT WP selama September-Desember 2025.

"Atas laporan tersebut, tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara melakukan pemeriksaan guna menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran PBB. Hasilnya, terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.

PT WP kemudian mengajukan sejumlah sanggahan atas hasil pemeriksaan KPP Madya Jakut. Dalam prosesnya, diduga saudara AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara meminta agar PT WP melakukan pembayaran pajak 'all in' sebesar Rp23 miliar.

Asep menjelaskan, 'all in' yang dimaksud tersebut adalah sebanyak Rp15 miliar untuk pembayaran kekurangan pajak, dan Rp8 miliar dari Rp23 miliar dipakai sebagai biaya komitmen untuk AGS yang kemudian dibagikan kepada para pihak terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Namun demikian, PT WP merasa keberatan dengan permintaan itu, dan hanya menyanggupi pembayaran fee (biaya komitmen, red.) sebesar Rp4 miliar," katanya.

Kemudian pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran pajak bagi PT WP senilai Rp15,7 miliar.

"Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan," ujarnya.

 

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
ONIC Nyaris Kalah! Raja Langit Bangkit dan Amankan Kemenangan di M7
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Muannas Soroti Dugaan Pelecehan Agama oleh Pandji Pragiwaksono
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Diincar Trump, Greenland Dinilai Kaya Emas hingga Logam Tanah Jarang
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Klarifikasi Lengkap Google Usai Terseret Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Adly Fairuz Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Penerimaan Akpol sebelum Cerai dari Angbeen Rishi
• 6 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.