Polisi Tangkap Pemuda yang Aniaya Kakek-Kakek 62 Tahun di Bandung Hingga Tewas

republika.co.id
20 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria Dika Restu Wibowo (21 tahun) yang menganiaya seorang kakek Ade Dedi (62 tahun) di halaman parkir minimarket Bunderan Cibiru Jalan AH. Nasution, Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, Selasa (6/1/2026) dini hari.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan petugas menerima laporan pengaduan pada tanggal 6 Januari tentang seorang kakek yang dianiaya hingga tewas oleh seorang pria. Ia menyebut peristiwa penganiayaan berawal dari pelaku yang berbelanja di minimarket.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Kepala KPP Pajak Jakarta Utara Diciduk KPK, Begini Kronologi dan Modus Kejahatan Tersangka
  • Cuaca Makin Ekstrem di Gaza, Israel Terus Tahan Bantuan, Terbaru Bayi Tujuh Hari Meninggal
  • Pejabat Pajak Jakarta Jadi Tersangka Usai Kena OTT KPK

Ia menuturkan pelaku memasukkan sejumlah barang ke dalam jaket. Aksi tersebut dipergoki oleh karyawan minimarket kemudian melakukan pemeriksaan. Namun, situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi kejadian.

"Korban lalu meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli," ucap dia, Ahad (11/1/2026).

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Merasa tersinggung karena dituduh hendak mencuri, ia mengatakan pelaku menghampiri korban di area halaman parkir dan secara melakukan penganiayaan. Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Hendra mengatakan korban mengalami luka dan sempat tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis. Diketahui, korban meninggal dunia. "Pelaku yang diamankan berinisial Dika Restu Wibowo warga Kabupaten Bogor," kata dia.

Ia mengatakan petugas mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” kata Hendra.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Intip Momen Tommy Soeharto dan Tata Cahyani Kompak Dampingi Siraman Darma Mangkuluhur Jelang Pernikahan
• 14 jam lalugrid.id
thumb
BINUS @Malang Hiasi Aji Saptorenggo dengan Mural Kolaboratif BINUSIAN Plants Hope
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Mengapa Resolusi Sehat Sering Kandas? Ini Strategi Sederhana Agar Anda Konsisten
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Efisiensi Anggaran, Pemkab Purwakarta Terapkan Sistem Kerja Fleksibel untuk ASN
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Masyarakat Greenland Tegas Tolak Rencana Trump: Kami Tak ingin Jadi Orang Amerika
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.