Pramono: Usulan RS Sumber Waras Masuk PSN Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pramono mengatakan usulan tersebut telah mendapatkan lampu hijau di lapisan eksekutif. 

Pramono: Usulan RS Sumber Waras Masuk PSN Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan usulan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras masuk ke proyek strategis nasional tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dia mengatakan usulan tersebut telah mendapatkan lampu hijau di lapisan eksekutif. 

Baca Juga:
Pramono Akan Temui Sutiyoso, Bahas Pembongkaran Tiang Monorail di Kuningan

“Alhamdulillah sudah kita selesaikan. Dan alhamdulillah, surat dari menteri kesehatan dan menko perekonomian sudah memberikan persetujuan,” ucap Pramono saat pidato di acara haul pahlawan nasional MH Thamrin di TPU Karet Bivak, Minggu (11/1/2026).

Sehingga cao persetujuan terakhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Pramono mengatakan proyek RS Sumber Waras menjadi PSN mesti dilegalisasi secara hukum melalui peraturan presiden. 

Baca Juga:
Pramono Berencana Pindahkan Patung M.H. Thamrin dari Medan Merdeka Selatan

“Mudah-mudahan finalnya nanti di bapak presiden selesai, segera kami bangun Rumah Sakit Sumber Waras yang berhenti hampir 12 tahun,” kata dia.

Jika pembangunan fasilitas kesehatan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, maka tahapannya lanjut menjadi PSN yang tertuang beleid hukum berlabel persetujuan dari Prabowo. 

Baca Juga:
Penanganan Sampah Jakarta, Pramono Rencana Bangun PLTSa di Tiga Lokasi

Belakangan, bangunan di lahan yang bakal dijadikan rumah sakit sudah diratakan. Sekitar 3,6 hektare disiapkan pemerintah daerah untuk fasilitas rumah sakit itu.

Sekian hektare luas lahan rumah sakit didapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penghentian pengusutan kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. 

Pada 2015, dilakukan proyek pengadaan lahan dan pada perkembangannya ditemukan dugaan penyimpangan, seiring temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp191,3 miliar.

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bantah Tuduhan Penipuan Akpol, Adly Fairuz Sebut Gugatan Rp5 M Tak Berdasar
• 5 jam laluinsertlive.com
thumb
DPR Beberkan Empat Kendala Besar Penanganan Bencana di Sumatra
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Saan Mustopa Lantik 31 Pengurus DPW NasDem Maluku Utara
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Akun SSCASN Honorer Tidak Ikut PPPK Paruh Waktu Berubah, Sinyal Bakal Diangkat ASN?
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
3 Tips Mengatasi Kulit Berminyak, Wajib Catat!
• 15 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.