Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Ada Strategi Devide et Impera

fajar.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menilai terdapat manuver politik yang terstruktur dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam merespons polemik dugaan ijazah palsu yang kembali mencuat ke ruang publik. Menurutnya, langkah-langkah yang ditempuh kubu Jokowi justru berpotensi mengaburkan substansi perkara dan memecah konsolidasi perjuangan hukum yang tengah berjalan.

Ahmad menilai, setidaknya terdapat dua strategi utama yang mudah dibaca dari arah kekuasaan. Pertama adalah politik ekstensifikasi kasus, dan kedua penerapan politik devide et impera atau strategi pecah belah. Kedua pendekatan tersebut, kata dia, diarahkan untuk menggeser fokus publik dari persoalan hukum dugaan ijazah palsu ke konflik politik yang lebih luas.

Ia menjelaskan, strategi ekstensifikasi kasus dilakukan dengan cara menghembuskan isu adanya “orang besar” di balik langkah hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya. Narasi tersebut kemudian diperkuat oleh buzzer di media sosial sehingga pembahasan dugaan ijazah palsu Jokowi bergeser menjadi isu politik kekuasaan.

“Targetnya agar kasus ijazah palsu bergeser ke isu politik yang bertujuan mendowngrade posisi Jokowi sekaligus dengan motif agar posisi Gibran Rakabuming dapat digantikan,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (11/1/2026).

Menurut Ahmad, tudingan tersebut kemudian dikaitkan dengan latar belakang Roy Suryo sebagai mantan kader Partai Demokrat dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Isu itu bahkan diperluas dengan mengaitkan tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seolah-olah akan digantikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

“Area pertarungan meluas. Bukan lagi soal ijazah palsu, tapi soal politik orang besar,” ucapnya.

Selain ekstensifikasi kasus, Ahmad juga menyoroti strategi politik pecah belah yang menurutnya dilakukan dengan memanfaatkan posisi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia menyebut, kunjungan kedua tokoh tersebut ke kediaman Jokowi di Solo kemudian dimanfaatkan untuk membangun opini seolah telah terjadi perdamaian antara para pihak.

“Kabar ini tentu bertujuan memecah belah ES dan DHL dengan tim Roy Suryo dkk,” tukasnya.

Namun demikian, Ahmad menegaskan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukanlah target utama dari manuver tersebut. Menurutnya, bobot perlawanan dalam kasus dugaan ijazah palsu tidak terletak pada kedua sosok itu, melainkan pada Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang dinilainya telah menyatu dengan aspirasi publik.

“Targetnya adalah membangun opini pecah belah perjuangan kasus ijazah palsu. Pengakuan ijazah asli dan damai dari ES dan DHL diamplifikasi seolah-olah ijazah itu asli. Case closed,” tegasnya.

Ahmad juga menekankan bahwa secara hukum, pengakuan siapa pun tidak memiliki nilai pembuktian final, termasuk pengakuan dari institusi pendidikan maupun aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa satu-satunya produk hukum yang sah dan mengikat adalah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pernyataan yang bernilai hukum hanyalah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ini kasus masih tahap penyidikan, belum sampai persidangan apalagi putusan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penunjukan ijazah dalam gelar perkara khusus tidak dapat dimaknai sebagai pembuktian keaslian dokumen. Menurutnya, hal tersebut hanya membuktikan bahwa dokumen dimaksud telah disita oleh penyidik, bukan diuji secara hukum di pengadilan.

Lebih jauh, Ahmad menilai manuver-manuver damai yang dilakukan kubu Jokowi, termasuk wacana mediasi hingga pertemuan tertutup, memiliki tujuan serupa, yakni menghentikan perkara sebelum memasuki tahap persidangan.

“Agar tidak perlu ada persidangan. Agar dengan perdamaian, ijazah Jokowi seolah-olah telah dibuktikan asli,” tandasnya.

Meski demikian, Ahmad memastikan perjuangan hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya tetap solid. Ia mengklaim dukungan publik terus meluas, bahkan manuver-manuver yang dilakukan justru memperkuat kecurigaan publik bahwa terdapat persoalan serius dalam dokumen ijazah yang dipersoalkan. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, KPK Ungkit Pertemuan Jokowi dan MBS
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Segarnya Sumber Mata Air Randu Pinus, Destinasi Wisata Alam Favorit di Kaki Gunung Lemongan
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Guru Besar UIN Jakarta: Modernisasi Kampung Nelayan Kunci Kemandirian Pangan RI
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
DPW APPSI Jatim Resmi Lantik Pengurus DPD dan Komisariat Pasar se-Kota Madiun
• 13 jam lalurealita.co
thumb
Efisiensi Menggoda, Demokrasi Kembali Diuji
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.