Waspadai Ledakan Kejahatan Siber dan Dampak Krisis Ekologis bagi Anak-anak

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

Memasuki tahun 2026, Indonesia tak hanya dihadapkan pada tantangan perlindungan anak dari berbagai kekerasan, tetapi juga krisis kemanusiaan dan bencana sosial yang melanda generasi penerus bangsa. Selain menjadi korban di dunia nyata, anak-anak berpotensi terus jadi korban kekerasan di dunia maya (digital).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) awal tahun 2026 menyoroti ledakan kejahatan siber dan dampak krisis ekologis pada anak-anak. Rentetan kasus kekerasan brutal di pengujung 2025 menunjukkan kondisi darurat perlindungan anak pada tingkat mengkhawatirkan.

Masifnya kejahatan di ruang digital diperkirakan masih jadi tantangan terbesar tahun 2026. Sebab, fakta menunjukkan edukasi internet aman untuk anak berjalan lamban, sedangkan kejahatan dan eksploitasi anak-anak di ruang siber atau digital berlari kencang, menembus tembok-tembok pertahanan anak-anak.

”Kejahatan berbasis siber terhadap anak dan bencana ekologis adalah dua tantangan besar bagi pelindungan anak Indonesia,” ujar Sylvana Apituley, komisioner KPAI, Minggu (11/1/2026), di Jakarta.

KOMPAS.ID

Data berbagai lembaga negara, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan KPAI, mencatat angka kasus kejahatan siber terhadap anak cukup banyak. Laporan Tahunan KPAI 2024 mencatat 41 kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber, di luar 265 kasus kekerasan seksual lainnya.

Baca JugaKekerasan Anak Jadi Problem Serius, Kesiapan Mengatasinya Masih Rendah

Namun, angka-angka tersebut hanyalah puncak gunung es. Indonesia masih menempati peringkat ketiga di Asia dalam kasus materi pelecehan seksual anak dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 197.540 anak terlibat judi online/daring (judol) dengan transaksi diperkirakan hampir Rp 300 miliar.

”Sementara kapasitas dan kecepatan penanganan serta pencegahan kasus masih berbanding terbalik dengan peningkatan jumlah kasus dan makin kompleksnya masalah,” tegas Sylvana.

Hal ini mengakibatkan anak-anak Indonesia sangat rentan mengalami kejahatan siber, seperti perundungan di dunia maya (cyber bullying) dan doxing (menyebarkan informasi pribadi orang lain di internet tanpa izin) yang terbanyak diadukan.

Kapasitas dan kecepatan penanganan dan pencegahan kasus masih berbanding terbalik dengan peningkatan jumlah kasus dan makin kompleksnya masalah.

Selain itu, ada manipulasi anak secara daring (child cyber grooming), pemerasan seksual secara daring (sextortion), pelecehan seksual, eksploitasi ekonomi dan seksual, serta judol anak dengan jumlah transaksi ratusan miliar rupiah hingga eksploitasi politik berbasis daring.

Mengancam keselamatan anak

Kasus-kasus tersebut berakibat fatal bagi anak dan keluarga, termasuk gangguan kesehatan jiwa anak dan mengancam nyawa anak, sebagai korban maupun pelaku (anak). Pada tahun 2026 bencana sosial tersebut masih terus membayangi anak-anak.

Di sisi lain, bencana ekologis di Sumatera dan bencana lainnya berupa banjir rob, cuaca ekstrem dan gagal panen di wilayah lain, termasuk di kabupaten tertinggal seperti di Papua, berdampak serius pada kesehatan anak karena risiko penyakit berbasis air dan vektor serta stunting (tengkes), dan malnutrisi.

Kondisi anak semakin parah karena ancaman berhentinya aktivitas pendidikan dan putus sekolah, serta trauma dan tekanan mental yang dapat berdampak gangguan kesehatan mental pada anak. Anak minoritas, anak penduduk wilayah miskin perkotaan dan di wilayah tertinggal masih menjadi kelompok anak yang paling terlupakan.

Hambatan struktural yang berdampak ketimpangan serius pemenuhan hak-hak dasar mereka, serta hambatan kultural peminggiran anak karena faktor usia dan kelas sosialnya, sangat meresikokan kehidupan dan masa depan mereka 

“Diperlukan komitmen dan langkah-langkah pelindungan yang out of the box atau extra ordinary dan kolaborasi pentahelix yang efektif untuk melindungi dan memenuhi hak-hak dasar anak-anak tersebut,” ujar Sylvana.

Sebelumnya, Tata Sudrajad dari Save the Children  juga mengingatkan anak-anak Indonesia menghadapi ancaman ganda (double burden). Di satu sisi, masalah klasik, seperti kemiskinan menjadi tantangan besar. Namun di sisi lain, kemajuan digital memperberat masalah tersebut dan memunculkan krisis baru bagi anak-anak.

Brutalitas di dunia nyata

Di tengah ancaman dunia digital, serangkaian kasus kekerasan di dunia nyata pada akhir tahun 2025 juga menunjukkan ruang dan lingkungan terdekat dengan anak-anak, seperti rumah dan sekolah, gagal menjadi benteng perlindungan. Deretan kasus-kasus kekerasan anak di dalam rumah tangga dan lingkungan pendidikan terus memuncak. 

Di Jember, Jawa Timur, seorang bayi diduga dibunuh oleh ibunya pada Desember 2025, diduga karena tekanan status sosial. Di Ciputat, seorang ayah tega menganiaya bayinya yang berusia 6 bulan hingga tewas, hanya karena emosi mendengar tangisannya. Di Cilegon, seorang anak berusia 9 tahun dibunuh secara sadis saat perampokan yang dipicu utang pelaku.

Lingkungan pendidikan tak kalah mencekam. Federasi Serikat Guru Indonesia mencatat lonjakan kasus kekerasan di sekolah menjadi 60 kasus pada 2025, yang memicu tiga kasus bunuh diri siswa. Di DKI Jakarta saja, tercatat 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025, dengan kekerasan psikis dan seksual mendominasi.

Di awal tahun 2026, seorang ayah di Gorontalo, ditangkap pada 5 Januari 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anaknya berusia 3 tahun. Perbuatan tersangka terekam dalam video saat melakukan panggilan video call dengan istrinya.

Baca JugaAnak Jadi Korban Kekerasan, Kesehatan Mental Orangtua Perlu Perhatian

Rentetan kasus brutal di pengujung 2025 dan awal 2026 bukanlah sekadar statistik kriminal, melainkan alarm darurat yang menuntut refleksi mendalam. Kasus bayi dimutilasi di Jember dan penganiayaan di Ciputat adalah puncak dari gunung es masalah yang tak terdeteksi.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan betapa lemahnya kepekaan dan peran komunitas terdekat (tetangga, kader posyandu, tokoh masyarakat) untuk mengidentifikasi dan merespons tanda-tanda bahaya, seperti depresi pasca-melahirkan atau tekanan psikologis dalam keluarga.

Bagaimana pun, perlindungan anak tidak bisa dilepaskan dari kesehatan mental orang tua dan pengasuh. Kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa depresi, stres akibat tekanan ekonomi, dan ketidakmampuan mengelola emosi dapat berakibat fatal bagi anak. Layanan kesehatan mental yang terjangkau dan bebas stigma adalah kebutuhan mendesak.

Runtuhnya konsep ruang aman

Ketika rumah menjadi lokus pembunuhan oleh orang tua kandung dan lingkungan sekolah yang tidak aman menjadi pemicu anak mengakhiri hidup, anak-anak menjadi tidak punya tempat lagi untuk berlindung. Situasi ini seharusnya menjadi pelajaran berharga, karena meruntuhkan konsep ruang aman selama ini ada di rumah dan sekolah.

Maka, berbagai kasus yang menimpa anak-anak seharusnya membangunkan kesadaran semua pihak, agar mengubah langkah dari responsif ke preventif. Jika selama ini fokusnya cenderung pada penanganan setelah kasus terjadi, sudah saatnya fokusnya diubah bergeser ke hulu.

Penguatan ekonomi keluarga, edukasi pengasuhan positif, dan layanan konseling harus menjadi prioritas untuk mencegah bom waktu kekerasan meledak.

Kasus terbaru yang mendapat perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi yakni kasus seorang ibu yang mengakhiri hidup bersama anaknya yang berusia 5 tahun di sebuah desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (6/1/2026) lalu.

“Kasus ini tragis dan sangat memilukan. Anak merupakan kelompok paling rentan yang wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun penelantaran,” papar Menteri PPPA, Sabtu (10/1/2026).

Di luar kekerasan yang kasat mata, krisis ekologis dan ketimpangan regional menciptakan kerentanan yang tak kalah serius. Ancaman-ancaman tersebut kerap tidak mendapat perhatian serius dari negara dan masyarakat.

Laporan UNICEF dan Bappenas (November 2025) mengungkap bahwa 37,4 persen anak Indonesia (29,8 juta) mengalami deprivasi multidimensi. Angka ini melonjak di Maluku dan Papua, di mana delapan dari sepuluh anak hidup dalam kekurangan akses pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.

Baca JugaLayanan Kesehatan Mental untuk Anak Mendesak, Lindungi Anak dari Bahaya di Dunia Digital

Karena itulah, implementasi regulasi yang membangun ekosistem digital lebih aman harus terus didorong oleh semua pihak.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, dan Perpres 87 Tahun 2025 (Perpres 87/2025) tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (Daring) 2025–2029, mesti jadi panduan strategis penerapan perlindungan anak digital secara nasional.

Sementara itu, mengubah paradigma dari pemadam kebakaran (responsif) menjadi pencegahan (preventif) dengan fokus pada kesehatan mental dan penguatan keluarga, sangatlah penting.

Untuk menutup jurang ketimpangan, penting memastikan komitmen politik dan anggaran berpihak pada anak-anak di wilayah 3T dan korban bencana ekologis.

Tahun 2026 harus menjadi titik balik, di mana data yang mengkhawatirkan dan rentetan tragedi kekerasan anak yang memilukan tidak lagi hanya menjadi berita, tetapi harus menjadi pemantik perubahan, sekaligus mendorong terjadinya reformasi sistem perlindungan anak.

Perlindungan anak perlu lebih berakar pada deteksi dini, dukungan kesehatan mental, dan penguatan komunitas. Tentu keluarga harus menjadi tempat pertama yang aman bagi anak-anak.

Tahun 2026 menjadi tahun pertaruhan, apakah Indonesia mampu menerjemahkan regulasi dan data menjadi aksi nyata, atau justru membiarkan anak-anaknya semakin terperosok dalam jurang kerentanan kekerasan dan ancaman!

 

 

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Biang Kerok Penghambat Kontribusi Manufaktur ke PDB Sulit ke Atas 20%
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
CEO Nvidia Andalkan Robot Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Dunia
• 4 jam lalugenpi.co
thumb
Rekor pertemuan Persib vs Persija: Maung Bandung miliki modal bagus
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Piala FA: Liam Rosenior Debut Melatih, Chelsea Sikat Charlton 5-1
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Kalahkan Satya Wacana 84-74, Dewa United amankan kemenangan perdana
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.