GenPI.co - Keputusan Israel melarang 37 organisasi bantuan beroperasi di Gaza menuai kritik keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa (UE).
Dilansir AFP, Sabtu (10/1), PBB dan UE menilai langkah ini akan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.
Aturan baru ini juga akan berdampak signifikan pada pengiriman makanan, obat-obatan, dan bantuan penting lainnya.
Juru bicara Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel Gilad Zwick mengatakan pihaknya tidak akan menerima kerja sama yang hanya bersifat formalitas.
Sementara itu, Hamas mengecam keputusan Israel sebagai perilaku kriminal dan meminta komunitas internasional, termasuk PBB, untuk mengutuk langkah tersebut.
Israel menyebut aturan baru ini bertujuan mencegah organisasi yang diduga mendukung terorisme di Gaza.
Organisasi internasional seperti Doctors Without Borders (MSF), Norwegian Refugee Council, World Vision International, CARE, dan Oxfam masuk daftar lembaga yang diblokir.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk menyebut kebijakan ini sudah keterlaluan.
"Dunia harus mendesak Israel mengubah kebijakan ini," ucapnya.
Kepala Badan Pengungsi PBB untuk Palestina Philippe Lazzarini menilai kebijakan Israel menciptakan preseden berbahaya yang bisa melemahkan prinsip netralitas dan kemanusiaan dalam operasi bantuan.
UE memperingatkan aturan ini akan menghambat bantuan penyelamat nyawa.
Menteri luar negeri dari 10 negara, termasuk Inggris dan Prancis, mendesak Israel menjamin akses bantuan di Gaza.
Sebanyak 1,3 juta warga Gaza masih membutuhkan tempat tinggal darurat.
Meski kesepakatan gencatan senjata memungkinkan masuknya 600 truk bantuan per hari, laporan menyebut hanya 100-300 truk yang masuk. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F11%2F4323d3fc6ac13d320fa71d7a87cf3991-20260111TAM_03.jpg)


