KPK: KPP Madya Jakut Kurangi Biaya Pajak hingga Rekrut PT NBK untuk Buat Skema Fiktif

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: ANTARA/Rio Feisal/am.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, AGS tidak hanya mengurangi kewajiban pembayaran pajak PT WP. AGS juga meminta PT WP melakukan pencairan dana dengan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan dengan menggunakan perusahaan PT NBK milik ABD selaku konsultan pajak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan pegawai pajak KPP Madya Jakarta Utara, Minggu (11/1/2026).

“Jadi gini, perusahaan juga kan punya pembukuan, untuk mengeluarkan fee ini kan bukan bagian dari sesuatu yang bisa dibukukan atau bisa dipertanggungjawabkan secara akuntansi, untuk itu maka dibuatlah pengeluaran fiktif. Jadi perusahaan ini PT WP ini seolah-olah-olah bekerjasama dengan konsultan pajak (PT NBK),” ucap Asep.

“Jadi PT WP ini seolah-olah meng-hire PT NBK, perusahaan ini adalah perusahaan konsultan pajak dan membayarkan Rp4 miliar. Jadi keluarlah dari kas PT WP ini uang sebesar Rp4 miliar yang catatannya untuk membayar PT NBK, untuk kepentingan konsultasi pajak. Padahal uang Rp4 miliar itu digunakan untuk pemberian kepada oknum tadi saudara AGS.”

Baca Juga: KPK: Pegawai Pajak di KPP Madya Jakut Rugikan Negara Hampir Rp60 Miliar, Pajak Rp75 M Jadi Rp15,7 M

Setelah itu, PT NBK mencairkan dana komitmen fee sebesar Rp4 miliar yang kemudian ditukarkan ke dalam mata uang Dolar Singapura. Selanjutnya dana Rp4 miliar tersebut diserahkan ABD untuk AGS.

“Jadi ABD menyerahkan uang Rp4 miliar tersebut kepada AGS dan ASB di selaku tim penilai KPP Madya Jakarta Utara di sejumlah lokasi di Jabotabek. Dari penerimaan dana tersebut pada Januari 2026, AGS dan ASB mendistribusikan uang kepada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan pihak lainnya,” ucap Asep.

“Jadi uang tersebut yang sudah dalam bentuk mata uang asing kemudian dibagi-bagi kepada beberapa pihak ya di Dirjen Pajak.”

Pada proses pendistribusian ini, kata Asep, tim KPK kemudian bergerak kepada para terduga pelaku melalui operasi tangkap tangan. Pada hari Jumat hingga Sabtu, 9 Januari 2026-10 Januari 2026 diamankan 8 orang.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Suap Pegawai Pajak KPP Madya Jakarta Utara Berujung OTT KPK

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • kpp madya jakut
  • suap pegawai pajak
  • suap pajak
  • korupsi pajak
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri PPPA Pastikan Pendampingan Anak Penyintas Tragedi Ibu dan Anak di Kebumen
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
DJP Berikan Dukungan Penuh KPK Usai OTT Dugaan Korupsi
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Ada MoU Indonesia dengan Arab Saudi soal Pembagian Kuota Haji Tambahan
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Indonesia dan Turki Targetkan Nilai Perdagangan Bilateral Capai Rp160 Triliun
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
• 16 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.