Pendidikan Kursus Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

Pembelajaran sepanjang hayat dengan terus meningkatkan kompetensi diri tak hanya bergantung pada pendidikan formal. Peningkatan kemampuan diri juga bisa melalui pendidikan dan pelatihan di luar persekolahan seperti lembaga kursus.

Apalagi, mengikuti kursus untuk memperbarui dan meningkatkan keterampilan dinilai makin penting agar pemerintah bisa memberikan pengakuan capaian pembelajaran setara jenjang pendidikan formal kepada peserta didik yang lulus dari pendidikan kursus.

Pengaturan pendidikan nonformal melalui lembaga kursus bermutu untuk mendukung pengembangan diri dan karier yang relevan dengan perkembangan zaman ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus.

Layanan program pendidikan kursus terdiri dari keterampilan, bimbingan belajar; dan kecakapan hidup (pendidikan pengembangan diri, pendidikan keolahragaan, pendidikan kesenian, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, dan/atau pendidikan kursus lainnya yang berorientasi pada kecakapan hidup).

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin, pengakuan hasil belajar dari lembaga kursus dan pelatihan (LKP)  bisa diakui setara pendidikan formal lewat rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Contohnya LKP seperti perhotelan selama setahun.

“Ada 81 LKP yang sudah RPL sehingga diakui 42 perguruan tinggi/politeknik. Sebagai contoh, ada lembaga kursus perhotelan dan kapal pesiar, lulusannya dapat melanjutkan ke Politeknik NHI di Bandung,” kata Tatang, saat dihubungi dari Jakarta, pada Minaggu (11/1/2026).

Baca JugaBelajar Keterampilan Bersertifikat lewat Kredensial Mikro Kian Diburu 

Pada tahun 2023, berdasarkan prosedur RPL, peserta LKP yang ikut program RPL dihitung angka kreditnya saat melanjutkan ke perguruan tinggi negeri dan swasta. Peserta yang telah menjalani kursus selama 1-2 tahun bisa diakui hingga 24 satuan kredit semester atau bisa masuk ke perguruan tinggi langsung di semester tiga.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dalam pernyataan pers, menuturkan, regulasi baru ini jadi dasar hukum penyelenggaraan pendidikan kursus di Indonesia. Aturan ini untuk memperkuat peran pendidikan nonformal dalam mendukung pendidikan sepanjang hayat dan peningkatan kompetensi masyarakat.

“Lembaga kursus memiliki posisi strategis sebagai alternatif, pelengkap, dan penambah pendidikan formal. Melalui regulasi ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan layanan pendidikan kursus diselenggarakan secara terarah, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja yang terus berkembang,” kata Mu’ti.

Penyelenggaraan lembaga kursus dapat dilaksanakan pemerintah daerah maupun masyarakat melalui badan hukum. Setiap lembaga kursus wajib memiliki izin pendirian serta terdaftar dalam sistem pendataan yang disediakan oleh Kemendikdasmen.

Lembaga kursus memiliki posisi strategis sebagai alternatif, pelengkap, dan penambah pendidikan formal.

Penyelenggaraan kursus yang berpegang pada penjaminan mutu sesuai ketentuan akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan cakap di bidang yang telah dipelajari.

Sesuai dengan ketentuan di Pasal 35 (1), peserta didik yang telah lulus dari pendidikan kursus bisa mendapat pengakuan capaian pembelajaran setara jenjang pendidikan formal. Di pasal 2 disebutkan, pengakuan capaian pembelajaran dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Diawasi

Direktur Kursus dan Pelatihan, Kemendikdasmen Yaya Sutarya, melalui surat edaran per 6 Januari 2026, mengimbau semua Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti pemutakhiran data satuan Lembaga Kursus (LK) melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Data yang dimutakhirkan mencakup informasi lembaga, pendidik/instruktur, pembelajaran, dan peserta didik, sesuai kondisi sebenarnya dan dilakukan minimal satu kali dalam satu semester.

“Lembaga Kursus yang tidak memutakhirkan data selama lima semester berturut-turut dapat diajukan penonaktifan melalui sistem verval, yang berimplikasi pada terhentinya akses terhadap berbagai layanan dan program Direktorat,” kata Yaya dalam surat edaran.

Baca JugaKursus Jadi Pilihan Meningkatkan Kompetensi

Oleh karena itu, semua lembaga kursus diminta melakukan pemutakhiran data lembaga, pendidik atau instruktur, pembelajaran, dan peserta didik secara lengkap melalui aplikasi Dapodik minimal satu kali dalam satu semester, sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sebelumnya di Kompas.id, Managing Director Asia Pacific Coursera Ashutosh Gupta menuturkan, kebutuhan talenta yang menguasai teknologi digital mulai dari data, keamanan siber, hingga kecerdasan buatan, bisa dipenuhi melalui pendidikan kursus bersertifikasi seperti dilakukan Coursera.

Hasil dari Coursera’s Learner Outcomes Report 2025 menunjukkan, 94 persen pemelajar Indonesia merasakan dampak positif pada karier, seperti mendapat pekerjaan baru atau berkembang di posisi saat ini. Lalu, 37 persen memacu performa kerja dan 98 persen merasakan manfaat pribadi, termasuk meningkatnya kepercayaan diri dan pencapaian.

Perkembangan teknologi digital memungkinkan belajar bisa di mana saja secara daring. Kini kian banyak para ahli, praktisi, hingga perguruan tinggi membuka akses belajar dan kursus secara gratis maupun berbayar. Hasil belajar ini diakui sebagai kredensial mikro atau microcredential.

Hasil pembelajaran bisa dihitung sebagai kredit belajar yang diakui dalam pendidikan formal sesuai kebijakan masing-masing lembaga pendidikan, terutama di perguruan tinggi.

Bagi Pemerintah Indonesia, keberadaan lembaga kursus sebagai satuan pendidikan nonformal memberikan alternatif pendidikan, menambah, dan melengkapi pendidikan sesuai kebutuhan warga. Hal ini turut mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Melalui pendidikan kursus, kemampuan peserta didik dikembangkan dengan penekanan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan kewirausahaan, serta pengembangan kepribadian profesional.

Tren global

Mengutip dari buku “Making lifelong learning a reality: A handbook” yang diterbitkan UNESCO Institute for Lifelong Learning, pembelajaran sepanjang hayat makin penting di tengah perubahan global yang cepat. Belajar di ruang kelas dan luar kelas, sama pentingnya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup semua warga dunia.

Pembelajaran sepanjang hayat menjadi vital karena ada peningkatan permintaan akan keterampilan tingkat lanjut, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi di tempat kerja, serta pengembangan kewarganegaraan global dan sikap demokratis di berbagai wilayah di seluruh dunia.

Selain itu, makin banyak pengakuan bahwa pengembangan keterampilan kognitif dan sosial-perilaku utama tergantung serangkaian faktor kompleks. Itu termasuk pendidikan anak usia dini, pengembangan kepercayaan diri dan efikasi diri, kesehatan mental dan fisik yang baik, dan kemauan terus belajar tanpa memandang usia atau aktivitas ekonomi.

Baca JugaPendidikan Tidak Hanya di Ruang Kelas

Munculnya teknologi baru di berbagai organisasi memicu perubahan di dunia kerja dan mengubah sifat dasarnya (ILO, 2019). Diperkirakan, pada 2030, otomatisasi mengubah lebih dari 60 persen pekerjaan, dan antara 75 juta hingga 375 juta pekerja perlu dengan cepat menyesuaikan keterampilan mereka (McKinsey Global Institute, 2017).

Dengan perkembangan teknologi begitu pesat, dampaknya pada sistem ekonomi nasional sulit diprediksi. Diperkirakan, orang tetap berada di angkatan kerja lebih lama, dan proporsi angkatan kerja di masa depan meningkat. Orang juga lebih sering berpindah pekerjaan, dan berubah peran yang butuh peningkatan keterampilan atau pelatihan ulang.

 

 

 

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Transfer Kejutan Liga Italia: AC Milan dan Juventus Rencanakan Barter, Dua Bintang Serie A OTW Pindah ke Tim Rival
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Gempa M 6,4 Guncang Talaud di Sulut, Belasan Rumah Rusak Berat
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Penetapan Awal Ramadhan 2026 Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Berbeda
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Sawah di Gayo Lues Rusak Parah, Pemerintah Siapkan Revitalisasi
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Utang Pinjol RI Melesat Naik, Pengamat: Pemerintah Sibuk Urusi Masalah Pandji dan Fufufafa
• 11 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.