LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Penggerebekan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berlangsung dramatis dan menegangkan, Sabtu (10/1/2026).
Satu orang tersangka berinisial MT, yang merupakan residivis kasus pembunuhan anggota Brimob, terlibat baku tembak sengit dengan petugas sebelum akhirnya berhasil dibekuk.
Aksi nekat MT nyaris merenggut nyawa personel Tekab 308 Polres Lampung Timur. Pelaku yang memegang senjata api melepaskan tembakan bertubi-tubi ke arah petugas saat hendak diamankan di tempat persembunyiannya.
Berdasarkan catatan kepolisian, MT bukanlah pemain baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kelas kakap yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Brimob Polda Lampung pada tahun 2015 silam.
Kini, ia kembali beraksi dan teridentifikasi telah melakukan pencurian motor di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Lampung Timur.
"Pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api. Beruntung anggota kami selamat dalam baku tembak tersebut, dan tersangka MT berhasil kita lumpuhkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Resinaldo Boyoh, Minggu (11/1/2026).
Selain membekuk MT, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi penangkapan, antara lain satu butir selongsong peluru yang telah ditembakkan dan dua sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil curian. Petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu gram.
Atas perbuatannya, MT kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama.
Ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun pun menantinya, belum termasuk potensi jeratan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal dan narkotika.
Hingga saat ini, Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur masih melakukan pengejaran intensif terhadap anggota komplotan lainnya yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Polisi mengimbau rekan-rekan pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Original Article



