Jakarta, IDN Times - Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang memutus sementara akses terhadap Grok, aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) di X. Kebijakan itu diambil menyusul temuan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake.
Langkah tegas tersebut diambil pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari risiko eksploitasi seksual di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, praktik deepfake seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara.
"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, dikutip Minggu (10/1/2026).


