Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Pilkada Langsung Lebih Banyak Mudarat daripada Manfaat

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jakarta.jpnn.com - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut pilkada langsung ataupun melalui DPRD tidak bertentangan secara konstitusi.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, pilkada langsung ataupun melalui DPRD sama-sama konstitusional.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Terharu Rakyat Indonesia Bahagia, Negara Lain Bingung

Yusril menyebut pilkada dengan dua model itu sejalan dengan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di dalam pasal itu disebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit menyatakan mekanisme pemilihannya.

BACA JUGA: Kadang Dongkol sama Ajudan, Presiden Prabowo: Cerewet Banget

“Norma Pasal 18 UUD 1945 hanya mensyaratkan bahwa pemilihan dilakukan secara demokratis,” kata Yusril, Jumat (9/1).

Yusril Ihza Mahendra menyebut pilkada melalui DPRD selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Ngaku Mau Terima Kritik, Tetapi Jangan Fitnah

Menurut Yusril Ihza Mahendra, hal itu sudah dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yakni asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Yusril mengatakan asas itu mengajarkan bahwa demokrasi tidak dijalankan setiap orang berdasarkan pemikirannya sendiri-sendiri.

“Namun, melalui hikmat kebijaksanaan dan dilaksanakan dalam lembaga permusyawaratan, yakni MPR dan perwakilan, DPR, dan DPRD,” kata Yusril.

Yusril menilai pilkada secara langsung justru menimbulkan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat. 

“Pilkada langsung jelas berbiaya tinggi. Biaya tinggi mendorong kepala daerah terpilih menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang telah dikeluarkan,” ujar Yusril. (ant)


Redaktur & Reporter : Ragil


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Greenland: Kami Tak Ingin Jadi Orang Amerika Serikat
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Libur Nataru Dongkrak Ekonomi Kreatif Rp 24,46 T, Kuliner Jadi Penopang Utama
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mendagri Serahkan Ratusan Gerobak Dorong untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Indonesia-Pakistan Targetkan Perjanjian CEPA Tahun 2027
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Terus Didalami KPK, Ini Peran Yaqut Cholil dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
• 15 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.