Wamenhaj menyampaikan kampung haji belum bisa digunakan pada penyelenggaran ibadah haji pada tahun ini karena pembelian hotel rampung April 2026.
IDXChannel - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan kampung haji belum bisa digunakan pada penyelenggaran ibadah haji pada tahun ini. Itu karena proses pembelian asel hotel diperkirakan baru rampung pada April 2026 mendatang.
"Tahun ini belum kita bisa kita gunakan. Kemarin kita sudah koordinasi dengan Danantara 2026 kita belum bisa menggunakan, karena Novotel itu yang baru dibeli itu baru selesai proses pembeliannya sekitar April," ujar Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2026).
Dahnil pun menjelaskan, pembangunan kampung haji di Arab Saudi belum dimulai. Ia berkata, progres pembangunan masih dalam tahap proses bidding atau penawaran.
"Belum (dibangun), baru mulai, baru bidding. Untuk yang tower tanah itu baru bidding," kata Dahnil.
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa proses pembangunan kampung haji memerlukan waktu. "Nah kalau untuk Kampung Haji secara keseluruhan pasti butuh waktu, karena proses pembangunan dan sebagainya," ucap Dahnil.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan, Indonesia memenangkan proses bidding atau penawaran untuk memiliki aset berupa hotel di Makkah, Arab Saudi.
Hal ini disampaikan Prasetyo di sela-sela Taklimat Awal Tahun yang digelar di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2025).
“Bapak Rosan (Menteri Investasi dan Hilirisasi) melaporkan bahwa kita telah memenangkan bidding dan kita telah sekarang memiliki hotel sendiri di Makkah,” ucap Prasetyo.
Dia menambahkan, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo mengungkapkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Arab Saudi melakukan perubahan aturan khusus agar sebuah negara dapat memiliki aset properti di wilayahnya.
“Ini atas diplomasi yang luar biasa dari Bapak Presiden sehingga untuk pertama kalinya pemerintah Arab Saudi mengubah aturan untuk sebuah negara bila bisa memiliki aset di Arab Saudi,” tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)





