REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Modus penipuan ini sering terjadi dengan dalih penawaran aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Dukcapil Kepri, Abbas M. Zein, menjelaskan bahwa modus penipuan ini dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil melalui telepon seluler. "Pelaku biasanya menawarkan aktivasi IKD kepada korban, baik melalui telepon atau pesan SMS dan WhatsApp," kata Abbas di Tanjungpinang, Minggu.
Pelaku juga menggunakan foto profil berpakaian Korpri atau pakaian dinas harian (PDH) ASN untuk meyakinkan korban. Mereka meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), atau kode OTP. Bahkan, mereka bisa mengirim link atau barcode palsu untuk mencuri data hingga menguras rekening korban.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Abbas menegaskan bahwa proses aktivasi IKD resmi hanya dilakukan di kantor Dukcapil dengan pendampingan langsung dari petugas. Warga yang ingin mengaktifkan KTP digital harus memiliki KTP elektronik (KTP-el) dan smartphone. "Abaikan jika ada yang mengaku petugas Dukcapil meminta data pribadi atau mengirim link/barcode tertentu," ungkapnya.
Beberapa warga telah menjadi korban penipuan ini. Di Kijang, Kabupaten Bintan, seorang warga kehilangan uang Rp5 juta setelah memberikan data pribadinya melalui telepon kepada oknum yang mengaku petugas Dukcapil. "Kami minta warga lebih waspada, jika ada nomor mencurigakan jangan direspon, bila perlu laporkan kepada pihak berwenang," tegas Abbas.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Hingga saat ini, sekitar 104.173 warga Kepri telah mengaktifkan IKD, baru 6,36 persen dari total 1.637.014 warga yang memiliki KTP-el.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.



