Info THR 2026, Begini Ketentuan, Nominal hingga Jadwal Pencairannya

fajar.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi harapan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap menjelang Idul Fitri 2026. Karena ada tambahan pendapatan di luar gaji pokok.

Tap, bagaimana ketentuan, nominal, dan jadwal pencairannya?

Sebelum itu, perlu diketahui, THR merupakan hak yang wajib. Berupa finansial yang diberikan perusahaan kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, diprediksi akan menerima THR lebih awal dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah diperkirakan mulai mencairkan THR pada awal hingga pertengahan Maret 2026. Waktu ini dinilai lebih cepat dari pola tahun-tahun sebelumnya.

Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret. Dengan perkiraan itu, THR kemungkinan masuk rekening ASN sekitar awal Maret.

Pencairan THR mengacu pada peraturan pemerintah yang mengatur pemberian tunjangan hari raya. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi seluruh instansi.

Penerima THR meliputi PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pejabat negara. Pensiunan ASN juga masuk dalam daftar penerima.

Besaran THR umumnya setara satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Komponen ini mengikuti struktur penghasilan bulanan masing-masing pegawai.

Bagi ASN yang telah bekerja minimal 12 bulan, THR diberikan penuh. Sementara yang masa kerjanya kurang dari setahun akan menerima secara proporsional.

Skema proporsional berlaku bagi pegawai baru atau PPPK dengan kontrak tertentu. Perhitungan dilakukan berdasarkan lama masa kerja.

Pemerintah berencana mempercepat pencairan agar ASN bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal. Kebijakan ini diharapkan membantu perencanaan keuangan keluarga.

Secara umum, THR biasanya cair sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Idul Fitri. Pola ini diperkirakan tetap berlaku pada 2026.
Nominal THR setiap ASN berbeda-beda tergantung golongan dan jabatan.

Semakin tinggi pangkat, maka jumlah tunjangannya juga lebih besar.
ASN diminta memastikan data kepegawaian mereka sudah valid. Kelengkapan administrasi berpengaruh pada kelancaran pencairan.

Adapun besaran THR biasanya mengacu pada hal ini:

Hingga kini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan THR 2026. Namun prediksi awal Maret menjadi patokan sementara.
(Arya/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tindak Lanjut Usulan Polda, ESDM Riau Siapkan Regulasi Izin Tambang Rakyat
• 3 jam laludetik.com
thumb
Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Jember Jatim
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Guguran Awan Panas Meluncur Sejauh 5 Km
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Ramalan Keuangan Shio 13 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Tidak Boleh Dihapus, Dorong E-Voting dan Pemilu Bersih
• 51 detik lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.