Rinaldi Ungkap Sumpah Bertanda Tangan Abdul Wahid

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memperpanjang masa penahanan mantan Gubernur Riau H. Abdul Wahid, M.Si.

Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) OTT PUPR Rinaldi merespons proses perpanjangan tersebut.

BACA JUGA: Anggota DPRD Riau Ini Diperiksa KPK terkait Kasus Abdul Wahid

Menurut Rinaldi, secara hukum acara, perpanjangan masa penahanan merupakan praktik yang lazim ketika proses penyidikan dan kelengkapan berkas perkara belum rampung.

Namun, Rinaldi menjelaskan dirinya mengamati beragam respons publik terkait perpanjangan penahanan Abdul Wahad.

BACA JUGA: KPK Sita Barang Bukti dari Kantor Gubernur Riau Abdul Wahid

Dia mengaku hal itu turut menjadi pembahasan dalam pertemuan Alumni IAIN/UIN Suska Riau pada Kamis (10/1/2026) di Wareh Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Dalam forum tersebut, Rinaldi menilai derasnya respons publik justru mencerminkan keyakinan sebagian masyarakat bahwa Gubernur Riau tersebut tidak sejalan dengan tuduhan yang disematkan kepadanya.

BACA JUGA: Pengakuan Bupati Siak Sesaat Sebelum Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

“Beragamnya respons yang muncul adalah penanda bahwa publik tidak sepenuhnya percaya pada narasi bersalah yang dibangun secara sepihak. TPF, selain terus melakukan evaluasi atas perkembangan perkara, juga memandang perlu menyampaikan kepada publik alasan mendasar mengapa hingga hari ini kami tetap meyakini bahwa Gubernur Riau tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Rinaldi dalam keterangan persnya, Minggu (11/1/2026).

Rinaldi yakin TPF tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum maupun mengubah status hukum yang telah ditetapkan KPK RI terhadap Abdul Wahid selaku Ketua DPW PKB Riau.

Namun, sebagai tim yang sejak awal berkomitmen mencari fakta, TPF merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan dasar pijakan sikapnya kepada masyarakat.

Menurut Rinaldi, sudah saatnya membuka kepada publik alasan utama mengapa pihaknya tetap konsisten mengawal perkara ini.

“Keyakinan kami tidak berdiri di ruang kosong, apalagi sekadar sentimen personal,” ujarnya.

Rinaldi mengaku memegang satu hal yang baginya sangat fundamental, yakni sumpah secara Islam yang ditandatangani langsung oleh Abdul Wahid, yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Rinaldi.

Menurut Rinaldi, sumpah tersebut telah diterima TPF sejak November 2025.

Namun, TPF secara sadar memilih menunda penyampaiannya ke ruang publik hingga momentum dinilai tepat agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai alasan keberpihakan moral TPF dalam mengawal perkara ini.

Lebih lanjut, Rinaldi menyampaikan isi sumpah Abdul Wahab sebagai berikut: 

Bismillahirrahmanirrahim

Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.

Wallahi Billahi Tallahi

1. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;

2. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;

3. Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;

Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.

Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.

Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.

Menanggapi hal itu, Rinaldi mengatakan hal ini yang menjadi landasan moral mengapa hingga hari ini TPF tetap bekerja, secara senyap dan tanpa pamrih, mengumpulkan fakta, informasi, rekaman, dokumen serta berbagai kesaksian yang relevan.

"Sumpah atas nama Allah dari seorang muslim bukan perkara remeh dan tidak bisa diperlakukan sebagai sekadar strategi komunikasi,” ujar Rinaldi.

Lebih lanjut, Rinaldi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Abdul Wahid, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta pihak-pihak terkait apabila pengungkapan sumpah ini tidak dikehendaki.

Namun, menurutnya, menyembunyikan sumpah tersebut justru merupakan beban moral yang tidak dapat terus dipikul.

“Bagi kami, kebenaran, pengakuan, dan sumpah atas nama Allah adalah bentuk pertanggungjawaban tertinggi seorang manusia beriman. Kami tidak cukup kuat untuk terus mendiamkannya. Selebihnya, kami serahkan kepada hukum dan keadilan Allah bagi siapa pun yang mengetahui kebenaran namun memilih menyembunyikannya,” tandasnya.

Rinaldi menutup dengan menegaskan kembali komitmen awal pembentukan TPF, yakni bekerja secara independen, tidak digaji, tidak terikat kepentingan partai politik mana pun - termasuk PKB - serta berlandaskan pencarian kebenaran yang sebenar-benarnya.

Rinaldi mengatakan pernyataannya sebagai sebagai bentuk penjelasan posisi dan ruang lingkup kerja Tim Pencari Fakta (TPF) OTT PUPR.

Seluruh informasi yang disampaikan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan hukum, pembelaan yuridis, maupun upaya mempengaruhi proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan yang sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan TPF menghormati asas praduga tidak bersalah serta independensi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan lembaga peradilan.

"Setiap penilaian atas alat bukti, keterangan maupun fakta hukum hanya dapat ditentukan melalui mekanisme hukum yang sah," ujarv Rinaldi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Allegri Geram dengan Buruknya Fokus Milan
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Gus Ipul: Sekolah Rakyat Gagasan Presiden, Memuliakan Wong Cilik
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Maung Bandung Menang 1-0 di Pertandingan Persib Vs Persija berkat Gol Beckham Putra
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Dirut Bulog tegaskan kesiapan ekspor beras dan jagung di tahun ini
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
KPK: Eks Menag Yaqut Diduga Langgar Aturan Pembagian Kuota Haji | KOMPAS MALAM
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.