Nadiem Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Chromebook Hari Ini

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini, Senin (12/1/2026) dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan sela terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

“Senin, 12 Januari 2026, putusan sela,” demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Muhammad Hatta Ali. Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nilainya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Baca Juga :
Laptop Chromebook Dinilai Tak Sesuai Kebutuhan Sekolah Dasar

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,” ujar jaksa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prospek Emiten Properti Jababeka (KIJA), Harga Saham Lompat 62% Sepekan Ada Apa?
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Aparat Hadir di Lahan Petani, Bulog Gandeng Polri Serap Jagung 1 Juta Ton
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
PSI Soal Tuduhan Demokrat di Balik Roy Suryo: Itu Pendapat Pribadi Ade Armando
• 23 jam lalufajar.co.id
thumb
7 Fakta Terbaru yang Diungkap Kuasa Hukum Ressa Rizky Usai Gugat Denada
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Pejabat Iran Sarankan Penangkapan Terhadap Donald Trump, Kenapa?
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.