Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Penipuan Kripto, Seret Nama Timothy Ronald

katadata.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Polda Metro tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi di grup Discord. Laporan ini menyeret nama pemengaruh atau influencer Timothy Ronald dan Kalimasada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Budi mengatakan, pemnyelidik akan mengundang pelapor untuk klarifikasi.

"Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y," kata Budi di Jakarta, Senin (12/1) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, beredar unggahan di Instagram dalam akun @cryptoholic.idn. Isinya memperlihatkan bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada dipolisikan.

Unggahan tersebut menyertakan tanda terima laporan polisi. Dalam laporan tersebut, kasus berawal saat korban bergabung dalam grup Discord yang di dalamnya ada penawaran perdagangan kripto.

Dalam grup tersebut, korban diberikan sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan 300 hingga 500 persen. Korban lalu membeli coin manta senilai Rp 3 miliar karena mempercayai penawaran tersebut.

Namun, harga koin Manta justru mengalami penurunan hingga minus 90 persen. Atas kejadian tersebut. korban yang merasa dirugikan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KUHP Baru, DPR Jamin Pandji dan Pengkritik Pemerintah Tak Dipidana Sewenang-wenang | KOMPAS PETANG
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Senin Malam, Permukiman di Rawa Buaya Masih Terendam Banjir Setinggi 60 Cm
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Saksi Cerita Detik-detik Bus TransJ Tabrak Tiang di Tanjung Barat
• 3 jam laludetik.com
thumb
Ketua DPR: Revisi UU Pemilu Belum Masuk Pembahasan
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Tergerus Zaman, Cerita Pedagang "Cangcimen" Bertahan di Aspal Jakarta
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.