Polisi Selidiki Kasus Penipuan Trading Kripto yang Diduga Terkait Timothy Ronald

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban terkait kasus dugaan penipuan trading kripto yang diduga terkait Timothy Ronald.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y," ujar Budi saat dikonfirmasi, dikutip Senin (12/1/2026).

Dia menambahkan, pihaknya belum bisa mengungkap terlapor dalam kasus ini. Sebab, terlapor masih berstatus dalam penyelidikannya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

"Terlapor dalam lidik," imbuhnya.

Meskipun demikian, polisi dengan pangkat melati tiga itu bakal segera melakukan klarifikasi dan menganalisa barang bukti yang disampaikan oleh pelapor.

Baca Juga

  • Timothy Ronald dan Agatha Chelsea Kompak Bikin Sekolah Gratis di Kupang
  • Timothy Ronald, Investor Muda Sukses dan Misi Cetak 10 Juta Investor Baru di Indonesia
  • Jatuh Bangun Bisnis Timothy Ronald, Co-Founder dan Chief Marketing Officer Ternak Uang

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu akun media sosial @cryptoholic telah mengunggah laporan polisi yang menyeret Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan trader kripto, Kalimasada.

Dalam unggahan akun tersebut, mengklaim bahwa ada sekitar 3.500 orang paguyuban korban trading kripto yang diduga mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Korban trading itu memiliki rentang usia 18-27 tahun. Dari laporan polisi itu, pelapor mengungkap telah menerima tawaran trading kripto yang diduga dari Timothy dan Kalimasada dengan keuntungan berkali-kali lipat pada Januari 2024.

Namun, harga koin kripto yang ditawarkan justru turun 90%, sehingga uang yang telah diinvestasikan korban mengalami penurunan signifikan. Atas hal itu, korban melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Institut Nobel Tegaskan Hadiah Perdamaian Tak Bisa Diberikan Machado ke Trump
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tiara Aurellie Optimis Terdakwa Akses Ilegal Dihukum Berat, Sidang Lanjutan Digelar Hari Ini
• 9 jam laluinsertlive.com
thumb
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Picu Banjir dan Rusak Sawah, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Dibongkar Paksa
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5 Fakta OTT Pegawai Pajak KPP Jakarta Utara usai Penangkapan
• 7 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.