FAJAR, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital pada layanan publik dengan meluncurkan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik di kawasan Pasar Sentral Sinjai pada Senin, (12/01/2026).
Kegitan ini sebagai langkah awal modernisasi sistem tata kelola pasar yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Momentum ini menjadi simbol dimulainya operasional sistem parkir elektronik yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus tata kelola retribusi daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sinjai dan jajaran pejabat struktural Pemkab Sinjai, di antaranya Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, serta Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa.
Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar, menjelaskan bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan bagian dari strategi besar digitalisasi sektor transportasi dan pengelolaan retribusi daerah.
“Dengan sistem ini, pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Akbar.
Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pengaturan keluar-masuk kendaraan, tetapi juga dirancang untuk mendukung manajemen lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Sentral yang kerap dipadati aktivitas masyarakat.
“Ini merupakan pilot project untuk program parkir berlangganan yang ke depan akan kami kembangkan di wilayah lain di Kabupaten Sinjai,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik, termasuk penerapan parkir elektronik, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pasar Sentral adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Dengan sistem parkir modern ini, kami ingin menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan tertib,” ujar Ratnawati.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung implementasi sistem tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku serta membayar retribusi secara tertib.
“Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (sir)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F12%2F2eb3b0152ed6bc9f631e304369847108-PHOTO_2026_01_12_18_39_38.jpg)


